Home Internasional Irak Hukum Mati Perwira Polisi dan Informan Atas Operasi Sesat yang Tewaskan 20 Orang

Irak Hukum Mati Perwira Polisi dan Informan Atas Operasi Sesat yang Tewaskan 20 Orang

Baghdad, Gatra.com- Sebuah pengadilan Irak menjatuhkan hukuman mati pada Minggu pada seorang perwira polisi dan seorang informan atas operasi mematikan pada Desember yang menewaskan 20 orang dari keluarga yang sama. AFP, 13/02.

Kedua pria itu dapat mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan oleh pengadilan pidana di provinsi tengah Babel, kata sumber pengadilan kepada AFP, yang berbicara dengan syarat anonim.

Pasukan keamanan pada Desember melepaskan tembakan ke sebuah rumah di desa Al-Rashayed di Babel, menewaskan 20 orang termasuk wanita dan anak-anak, dengan dalih mengejar dua tersangka teroris.

Tetapi kemudian terungkap bahwa perselisihan keluarga telah memotivasi seorang informan untuk memberikan "informasi intelijen sesat" kepada polisi tentang kehadiran "dua teroris" di rumah itu, menurut pernyataan pengadilan yang dikeluarkan pada Januari.

"Pengadilan pidana Babel telah menjatuhkan hukuman mati dengan cara digantung untuk dua terdakwa," kata Dewan Kehakiman Tertinggi, dikutip oleh kantor berita negara INA. "Terdakwa lainnya akan diadili nanti," tambahnya.

Selain informan itu, seorang perwira intelijen dari kementerian dalam negeri, yang memimpin operasi itu, juga dijatuhi hukuman mati, kata sumber pengadilan itu kepada AFP.

Delapan belas orang lainnya, termasuk warga sipil dan pasukan keamanan, yang berpartisipasi dalam operasi itu menunggu hukuman, tambah sumber itu.

Irak memiliki tingkat eksekusi tertinggi keempat di dunia, menurut Amnesty International, yang telah mencatat bahwa lebih dari 50 orang dieksekusi di negara itu pada tahun 2020, termasuk banyak yang dituduh milik kelompok Negara Islam. Baik tuduhan terorisme dan pembunuhan membawa hukuman mati di Irak.

87