Home Regional Pemkab Cilacap Lanjutkan Pembangunan Mal Pelayanan Publik

Pemkab Cilacap Lanjutkan Pembangunan Mal Pelayanan Publik

Cilacap, Gatra.com – Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah berencana melanjutkan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Cilacap, setelah sempat tertunda akibat refocusing anggaran Covid-19, dua tahun terakhir.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cilacap, Awaluddin Muuri mengatakan, MPP akan menjadi pusat pelayanan publik dari 27 instansi baik dari OPD, BUMN, BUMD hingga lembaga vertikal. MPP akan dibangun di lantai 2 terminal tipe A Bangga Mbangun Desa Cilacap.

Dia juga menyampaikan beberapa urgensi terkait MPP. Pertama, Pemkab sudah menandatangani komitmen MPP pada 10 Maret 2020. Namun karena pandemi, pembangunan tertunda akibat refocusing anggaran.

“Adanya Perpres No 89 tahun 2021 dan Perda No 5 tahun 2021, kebutuhan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang terpadu, terkoordinir, mudah diakses dan nyaman,” kata Awaludin, dalam keterangannya, dikutip Selasa (15/2).

Karena urgensi tersebut, pembangunan MPP di lantai 2 terminal tipe A Bangga Mbangun Desa menjadi solusi efisien terutama dalam hal anggaran.

“Kabupaten Gunung Kidul menggunakan terminal untuk MPP, jadi setelah melakukan studi banding virtual, kami berkeinginan untuk mengikuti itu. Minimal kita bisa menghemat anggaran yang tadinya Rp14 miliar menjadi Rp2 miliar sudah cukup,” jelasnya.

Menurut Awaluddin, lantai 2 terminal tipe A Bangga Mbangun Desa sangat memungkinkan untuk MPP dilihat dari segi lokasi yang berada di pusat kota, bangunan yang memadai dan area parkir yang cukup luas.

“Dengan menggunakan lantai 2 terminal tipe A Bangga Mbangun Desa, diharapkan pelayanan terhadap masyarakat bisa terpenuhi. Tempatnya sudah sangat cocok, tinggal diubah sedikit. Perubahan ini kita dibantu oleh Kementerian Perhubungan,” jelasnya.

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Farid Ma’ruf berpesan agar semua yang terlibat dalam penyelenggaraan MPP bisa berkomitmen pada pelayanan terhadap masyarakat.

“Kita berkomitmen bersama, bahwa tugas kita adalah melayani masyarakat. Perlu kita sadari bersama bahwa kepuasan masyarakat tidak ada ujungnya. Kita tingkatkan kinerjanya sehingga masyarakat merasa terlayani dengan baik,” jelas Sekda.

1458