Home Sumbagteng Miskomunikasi, Kini 2 Kelompok Suku Anak Dalam Pilih Damai

Miskomunikasi, Kini 2 Kelompok Suku Anak Dalam Pilih Damai

Tebo, Gatra.com - Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) bersama Kodim 0416/Bute memfasilitasi musyawarah adat Suku Anak Dalam (SAD) kelompok Temenggung Apung dengan kelompok Temenggung Buyung dan Temenggung Bujang Kabut, Selasa (15/02).

Musyawarah adat ini dihadiri langsung oleh ketiga temenggung tersebut, juga dihadiri oleh Temenggung Bujang Rancak dan sejumlah tokoh adat dan tokoh masyarakat dari masing-masing kelompok SAD.

Musyawarah adat ini dilakukan karena banyaknya isu tidak jelas terkait salah seorang Suku Anak Dalam (SAD) meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal di Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, yang dianggap bisa menimbulkan konflik antar SAD.

Musyawarah dilaksanakan di rumah Tapa, KM.27 jalan koridor PT WKS Desa Suo-Suo Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi. Musyawarah dipimpin langsung oleh Pabung Kodim 0416/Bute, Mayor Inf Tony Wijaya dan Ketua Yayasan ORIK, Ahmad Firdaus.

Saat musyawarah, masing-masing temenggung menyampaikan permasalahan masing-masing terkait kecelakaan tunggal yang mengakibatkan Ayang Bon anak kandung Jaek yang juga cucu Temenggung Bujang Kabut meninggal dunia.

Menurut Tumenggung Bujang Kabut, kecelakaan tersebut dikarenakan adanya doa atau sumpah dari Pelimbur anak kandung Soti yang juga merupakan keponakan Temenggung Bujang Kabut. Tidak cuma itu, saat kejadian sempat terjadi keributan antar sesama SAD.

Atas dasar itu, kelompok Temenggung Apung dikenakan sanksi adat berupa denda kain sebanyak 200 lembar. Denda tersebut dibebankan kepada Soti bapak kandung Pelimbur.

Saat musyawarah sempat terjadi ketegangan karena masing-masing temenggung mempertahankan argumennya. Meski begitu, tidak terjadi keributan dan musyawarah menghasilkan beberapa kesepakatan.

Setelah musyawarah ini permasalahan antara SAD kelompok Temenggung Apung dengan kelompok Temenggung Bujang Kabut telah selesai (damai)

Soti bapak kandung Pelimbur yang merupakan SAD kelompok Temenggung Apung, dikenakan sanksi adat yakni membayar denda berupa kain sebanyak 200 lembar karena dianggap bersalah telah mendoakan atau menyumpah cucu Temenggung Bujang Kabut yakni Ayang Bon (korban lakalantas tunggal). Doa tersebut terkabul (terbukti) sebelum satu minggu Ayang Bon meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal.

Aturan sanksi denda tersebut disepakati untuk diterapkan seterusnya, yakni apabila ada yang ada SAD yang mendoakan atau menyumpah segera lapor ke temenggung masing-masing, dan bila sebelum 2 minggu doa atau sumpah tersebut terjadi, maka akan dikenakan denda. Namun jika lebih dari dua minggu doa atau sumpah tersebut tidak terjadi (terkabul), maka aturan atau sanksi dibatalkan.

Denda adat yang telah ditetapkan akan dibayar oleh Soti paling lambat selama dua minggu terhitung dari sekarang.

Denda adat tersebut telah dibayar sebesar Rp3 juta oleh Temenggung Apung kepada Temenggung Bujang Kabut.

Sanksi denda adat terkait permasalahan tersebut hanya berlaku di dalam kampung (sesama SAD), jika permasalahan ini terjadi di luar kampung, maka sanksi denda yang dikenakan sebanyak 400 lembar kain.

Jika denda yang telah disepakati tidak dipenuhi sesuai waktu yang telah disepakati (selama 2 minggu), maka akan menjadi tanggungjawab kelompok Temenggung Apung.

Setelah kesepakatan ini tidak ada lagi dendam antar kedua kelompok. Kesepakatan ini dicap jempol oleh Temenggung Apung dan Temenggung Bujang Kabut.

Saksi pada kesepakatan yakni Temenggung Bujang Rancak dan Temenggung Buyung yang juga membubuhkan cap jempol.

Pada kesepakatan ini diketahui oleh Yayasan Orang Rimbo Kito yang ditandatangani oleh Ketua Ahmad Firdaus dan Pabung Kodim 0416/Bute ditandatangani Mayor Inf Tony Wijaya.

"Alhamdulillah, mereka (SAD) sudah sepakat damai. Tidak ada lagi dendam diantara mereka," kata Ketua Yayasan ORIK, Ahmad Firdaus.

Sementara, Pabung Kodim 0416/Bute, Mayor Inf Tony Wijaya berharap insiden yang nyaris membuat warga SAD salah paham ini tidak terjadi lagi. "Ini menjadi pembelajaran kita semua. Semoga tidak terjadi lagi," kata Pabung.

Diketahui, dua kelompok Suku Anak Dalam (SAD) yakni kelompok Temenggung Apung Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, dan kelompok Temenggung Buyung Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, dikabarkan nyaris bentrok. Hal ini dipicu karena salah paham antar kedua kelompok tersebut.

Informasi yang dirangkum media ini, kesalahpahaman ini timbul pasca salah seorang SAD bernama Ayang Bon meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal di jalan koridor PT WKS.

Sementara isu yang berkembang di tengah masyarakat SAD menyebutkan, korban meninggal dunia akibat terlindas sepeda motor yang dikendarai warga SAD kelompok Temenggung Apung.

Hal itu membuat keluarga Jaek (orang tua Ayang Bon) tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut kepada Temenggung Buyung. "Memang benar Jaek ada kemari, dia mengatakan anaknya terjatuh dari motor dan meninggal dunia," kata Temenggung Buyung saat ditemui di kediamannya, Minggu 13/02).

Kata Temenggung Buyung, informasi yang dia dapat korban meninggal dunia karena terlindas motor yang dikendarai oleh warga Kelompok Temenggung Apung. Namun dia serta merta tidak mempercayai informasi tersebut. "Saya belum ketemu sama Temenggung Apung. Jadi belum bisa menyimpulkan. Yang jelas saya sudah menyelidiki ini, saksi mata yang saya temui mengatakan benar jika korban meninggal dunia akibat terjatuh dari motor (kecelakaan tunggal)," katanya.

Ditanya terkait isu terkait rencana mengumpulkan warganya untuk menyenangkan SAD Kelompok Temenggung Apung, Temenggung Buyung membantah. "Mana mungkin saya ribut sama kelompok Temenggung Apung. Kami masih ada ikan saudara," tegas Temenggung Buyung.

Terpisah, Temenggung Apung mengaku sudah mendapat kabar terkait kelompoknya bakal diserang sama kelompok Temenggung Buyung. Dia mengaku sudah siap. Namun, dia menyakini jika hal tersebut tidak mungkin terjadi.

"Ini cuma salah paham. Maklum banyak yang menyampaikan tidak-tidak soal meninggalnya anak Jaek. Anak Jaek itu meninggal dunia karena terjatuh dari motor bukan karena terlindas motor," kata Temenggung Apung.

Diakui Temenggung Apung, sudah dua hari ini dia bersama warga was-was atas kabar kelompok Temenggung Buyung bakal menyerang kelompoknya. Agar tidak terjadi ribut, Temenggung Apung menghubungi pendamping mereka dari Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK). Hal ini dibenarkan oleh Ketua ORIK, Ahmad Firdaus.

"Iya, ini saya baru dari sana. Saya sudah ketemu sama Temenggung Apung dan Temenggung Buyung. Intinya, ini hanya salah paham dan harus duduk bersama untuk penyelesaiannya," kata Firdaus, Senin (14/02).

Meski begitu kata Firdaus, dua kelompok SAD tersebut akan menyelesaikan permasalahan tersebut secara adat. Mereka sepakat akan menggelar musyawarah adat.

 

262