Home Hukum Dua Bulan Jalan Kaki, Joko Purnomo Menyerahkan Diri

Dua Bulan Jalan Kaki, Joko Purnomo Menyerahkan Diri

Batanghari, Gatra.com - Joko Purnomo Bin Tulus (30) warga RT 13 Desa Suka Jaya, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel akhirnya menyerahkan diri.

Joko Purnomo merupakan tahanan Polres Batanghari yang kabur dari LPKA Kelas II Muara Bulian, 15 November 2021. Ia mengaku dua bulan jalan kaki menuju kampung halaman usai kabur.

Kapolres Batanghari AKBP M Hasan mengatakan, Joko Purnomo menyerahkan diri diantar pihak keluarga ke Polres Batanghari tanggal 12 Februari 2022.

"Kini, pencarian polisi tersisa satu tahanan kabur bernama Mat Tarjamin Bin Matna," kata Hasan dikonfirmasi Gatra.com usai menghadiri acara peresmian kamar operasi dan ruang ICU RSUD HAMBA Muara Bulian.

Sebelum sampai kampung halaman, Joko Purnomo sembunyi dalam semak-semak perkebunan karet belakang LPKA Kelas II selama sehari semalam. Ia kemudian jalan kaki menuju daerah Kecamatan Bajubang selama sepekan. 

"Joko memberhentikan kendaraan yang lewat untuk menumpang dan turun di daerah Panerokan tepatnya simpang bahar. Ia lalu jalan kaki menuju daerah Bayung Lincir semalam dua bulan," ujar perwira dua melati 41 tahun ini.

Bayangan peluru pistol polisi menembus bagian tubuhnya membuat Joko makin gelisah. Ia akhirnya menghubungi kakak kandung pakai ponsel warga sembari memberi tahu keberadaannya. 

"Dapat telpon dari Joko, sang kakak menghubungi salah satu personel Polres Batanghari guna minta petunjuk terkait keinginan Joko menyerahkan diri," ucapnya.

Tak ingin buang waktu, Hasan langsung instruksi anggota menjemput Joko bersama-sama pihak keluarganya guna dibawa ke Polres Batanghari. 

"Kita akan terus melakukan pengejaran terhadap satu DPO tahanan kabur atas nama Mat Tarjamin sampai berhasil," kata Hasan optimis.

Sekedar mengingatkan, tahanan Polres Batanghari kabur berjumlah 23 orang diduga memanfaatkan kelengahan petugas jaga dan menerobos ruang tahanan. Mereka melarikan diri dengan cara memanjat tembok setinggi empat meter dari sisi tenggara LPKA Kelas II Muara Bulian.

Bandit-bandit yang berhasil kabur dari LPKA Kelas II Muara Bulian meliputi 16 orang tahanan satuan reserse narkoba Polres Batanghari, 4 orang tahanan Satreskrim Polres Batanghari dan 3 orang titipan Kejaksaan Negeri Batanghari. 

1092