Home Nasional Demo di Depan Kemnaker, Buruh Tuntut Menaker Dipecat

Demo di Depan Kemnaker, Buruh Tuntut Menaker Dipecat

Jakarta, Gatra.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mendesak Presiden untuk mencopot Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
 
Desakan tersebut buntut dikeluarkannya Permenaker 2/2022 yang dianggap merugikan buruh. Hal tersebut dksampaikan Iqbal saat melakukan unjuk rasa bersama sejumlah elemen buruh di depan kantor kementerian ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (16/2).
 
"Copot menteri tenaga kerja. Tetapi ini tentu menjadi hak perogratif Presiden Jokowi untuk mencopot menteri tenaga kerja," ujar Iqbal, Rabu (16/2).
 
Selain mendesak mencopot menaker, Iqbal juga menuntut Permenaker 2/22. Menurutnya, permenaker 2/22 bertentangan dengan peraturan presiden (PP) no 60 th 2015.
 
Disebutkan, dalam PP no 60 tahun 2015, bahwa klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bisa dicairkan oleh buruh yang terkena PHK.
 
"Tidak perlu menunggu usia pensiun, tetapi begitu ter-PHK, palkng lambat 1 bulan setelahnya bisa dicairkan atau diambil jhtnya," kaya Iqbal.
 
Tak hanya berpusat di Jakarta, Said menjelaskan seluruh elemen buruh juga melajukan unjuk rasa di seluruh daerah.
 
"Secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia aksi ini juga digelar, yaitu di Kantor Dinas Ketenagakerjaan setempat baik kabupaten/kota maupun provinsi masing-masing dan juga kantor-kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di seluruh wilayah Indonesia," terang Said dalam konferensi pers virtual, Selasa (15/2).
185