Home Ekonomi Wujudkan Visi Ekonomi Digital, Kemenko Perekonomian Gandeng Atma Jaya dan Microsoft

Wujudkan Visi Ekonomi Digital, Kemenko Perekonomian Gandeng Atma Jaya dan Microsoft

Jakarta, Gatra.com – Indonesia memiliki visi menjadi negara dengan ekonomi digital terdepan di Asia Tenggara. Maka, optimalisasi penggunaan teknologi, antara lain seperti komputasi awan (cloud) serta kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) di berbagai lini kehidupan menjadi sangat penting.

Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, dan Microsoft lantas berkolaborasi menginisiasi Kelompok Kerja Aliansi Digital. Ini adalah sebuah kemitraan strategis antara pemerintah, akademia, dan swasta dalam mengakselerasi perwujudan agenda ekonomi digital Indonesia melalui pemanfaatan teknologi.

Baca Juga: Potensi Pasar Digital Indonesia Capai Rp2.091 Triliun di Tahun 2025

“Dalam rangka mendorong akselerasi pengembangan ekonomi digital, dibutuhkan berbagai upaya nyata. Salah satunya melalui kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, perusahaan teknologi, dalam hal ini Microsoft Indonesia, serta akademisi, seperti civitas akademika Unika Atma Jaya,” ucap Asisten Deputi Ekonomi Digital, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Rizal Edwin dalam rilis yang diterima Gatra.com, Kamis (17/2).

Adapun kelompok kerja ini akan menjadi platform kolaborasi yang aktif melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan untuk bertukar ide dan pengalaman mengenai pemanfaatan teknologi dalam memulihkan ekonomi Indonesia – terlebih pasca Covid-19. Pemangku kepentingan di sini termasuk pemimpin di pemerintahan, industri, organisasi kemasyarakatan, asosiasi, hingga badan usaha milik negara (BUMN).

“Oleh karena itu, adopsi kebijakan yang progresif dan digital-native menjadi salah satu parameter utama. Kolaborasi nyata melalui pembentukkan Kelompok Kerja Aliansi Digital diharapkan dapat memberikan rekomendasi terkait penyusunan kebijakan ini berdasarkan tantangan dan peluang di lapangan,” tambah Rizal.

Baca Juga: Ekonomi Digital Belum Berefek Kepada Kalangan Petani Kecil

Berdasarkan diskusi pertama Kelompok Kerja Aliansi Digital yang diikuti oleh pemimpin di pemerintahan, industri, organisasi kemasyarakatan, asosiasi, hingga BUMN, didefinisikan lima kebutuhan kebijakan digital untuk memulihkan ekonomi nasional. Pertama, regulasi yang mendorong inklusivitas ekonomi digital. Kedua, keseimbangan antara intensif dan restriksi. Ketiga, regulasi yang komprehensif dan koheren. Keempat, koordinasi institusional antara kementerian dan lembaga. Kelima, literasi digital.

Mengingat pentingnya teknologi yang memadai bagi pembentukkan kebijakan digital tersebut, diperlukan pula dukungan kerangka kebijakan bagi penyelenggara sistem elektronik sektor publik yang konsisten dengan PP 71/2019. Harapannya, kebijakan tersebut memberikan pernyataan jelas tentang pengutamaan penggunaan dan manfaat komputasi awan (termasuk public cloud), petunjuk atas pengklasifikasian data berdasarkan risiko, dan petunjuk pengadaan layanan public cloud untuk menjamin pengadaan teknologi komputasi awan yang bersertifikasi serta memenuhi level keamanan bagi pengelolaan dan penyimpanan data sektor publik.

Selain itu, lembaga yang memiliki kewenangan dan dukungan sumber penyelenggaraan juga diperlukan, agar mampu mengatur serta melaksanakan grand design ekonomi digital.

Baca Juga: Nilai Ekonomi Digital Indonesia Capai US$44 Miliar, Tertinggi di ASEAN

“Berbekalkan kebutuhan ini, tim penyusun telah menyiapkan sebuah Policy Paper berisi rekomendasi kebijakan ekonomi digital yang relevan bagi Indonesia saat ini. Kami berharap Policy Paper ini memberikan manfaat nyata atas apa yang perlu kita lakukan untuk mempercepat transformasi digital Indonesia yang inklusif,” ujar Dekan Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Dr. iur. Asmin Fransiska.

Salah satu rekomendasi yang disampaikan di dalam Policy Paper tersebut ialah mengembangkan kebijakan ekonomi digital dengan menerapkan pendekatan penta-helix guna menjamin adanya interaksi dan dialog antar para pemangku kepentingan.

Pendekatan penta-helix ini melibatkan lima komponen utama: (1) kelompok yang paling terdampak; (2) pemangku kepentingan utama; (3) kelompok kepentingan; (4) kelompok advokasi; dan (5) masyarakat luas. Inklusivitas dari pendekatan ini akan mendorong adanya rasa memiliki yang lebih kuat dan lebih menjamin dilaksanakannya kebijakan yang dibuat.

Baca Juga: Menko Perekonomian: Peluang Ekonomi Digital Indonesia Masih Terbuka Lebar

Rekomendasi berikutnya adalah menjamin keseimbangan antara insentif dan restriksi. Hal ini juga perlu ditunjang dengan literasi digital, di mana pengguna teknologi menyadari apa saja hak dan kewajibannya, termasuk tanggung jawab yang akan timbul.

Ada pula rekomendasi untuk menetapkan kerangka yang menjamin perlindungan data dan keamanan data. Artinya, yang menjadi prioritas adalah tidak semata-mata terkait lokalisasi data, namun keamanan data itu sendiri.

Kemudian, rekomendasi terakhir ialah menekankan mekanisme cross-border data flow dalam ekonomi digital serta adanya mekanisme yang mengedepankan perlindungan data pribadi dan keamanan data.

Baca Juga: Kata Ekonom soal Strategi BI Dorong Ekonomi Digital

“Para inisiator Kelompok Kerja Aliansi Digital sepakat bahwa jalan menuju pemulihan ekonomi dan ketahanan industri adalah teknologi sebagai platform, inovasi sebagai budaya, dan keterampilan digital sebagai pemberdaya. Karena itu, kami akan memaksimalkan keahlian masing-masing untuk semakin memberdayakan ekonomi digital Indonesia,” sebut Direktur Corporate Affairs Microsoft Indonesia, Ajar Edi.

Ekonomi digital Indonesia sendiri diprediksi akan tumbuh hingga delapan kali lipat pada 2030 mendatang. Untuk merealisasikannya, kolaborasi perlu semakin diperkuat.

“Dari sisi Microsoft, kami berkomitmen untuk terus menyediakan teknologi yang aman dan relevan bagi Indonesia, di samping aktif terlibat dalam diskusi kebijakan ataupun program skilling lainnya,” tutup Ajar.

88