Home Regional Tiga Tersangka Pengedar Sabu Dibekuk Satnarkoba Polres Wonogiri

Tiga Tersangka Pengedar Sabu Dibekuk Satnarkoba Polres Wonogiri

Wonogiri, Gatra.com - Kantongi sabu-sabu, tiga orang diamankan Satnarkoba Polres Wonogiri, Jawa Tengah. Ketiga tersangka masing-masing berinisial MI (17), AR (28) dan DA (27).

Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasubsi Penmas Humas Aiptu Iwan Sumarsono mengatakan, ketiga tersangka diamankan pada hari Jumat lalu (18/2), sekitar pukul 22.00 WIB. Penangkapan dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Dimas Bagus Pandoyo saat kegiatan penyelidikan di wilayah Kecamatan Wonogiri.

Kapolres mengatakan tersangka saat melintas di Jalan Raya Wonogiri-Karanganyar, tepatnya di depan toko di Dusun Sambirejo Desa Wonokerto Wonogiri, petugas mencurigai adanya kendaraan Nissan Grand Livina yang sedang terparkir di tepi jalan. Kemudian, seorang perempuan turun dari kendaraan tersebut. Petugas mendekati perempuan itu.

“Perempuan itu malah kabur, tapi bisa kami amankan. Dari tangan MI ditemukan satu paket sabu yang dibungkus kertas tisu dan dilakban. Setelah dibuka, diketahui di dalam bungkusan itu terdapat plastik klip kecil yang diduga berisi sabu-sabu,” kata Kapolres, Selasa (22/2).

“Awalnya MI akan diberikan paket ini kepada seseorang atas perintah AR. Sedangkan yang mencari barang (sabu-sabu) adalah DA, atas perintah AR,” terangnya.

Selain mengamankan tiga orang, kata Kapolres, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya dua paket kecil diduga sabu-sabu dengan berat total 0,85 gram, dua handphone, satu kartu ATM dan satu unit mobil Nissan Grand Livina. Hingga kini penyidik masih melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut.

“Ketiganya kita tangkap merupakan warga Kabupaten Sragen dan Karanganyar,” ucapnya.

Atas kepemilikan barang tersebut, ketiga tersangka disangkakan melangga Pasal 114 ayat ( 1 ) Subsider Pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

184