Home Lingkungan Deklarasi Peduli Hutan 22.2.22: Muliakan Hutan!

Deklarasi Peduli Hutan 22.2.22: Muliakan Hutan!

Jakarta, Gatra.com - Tanggal 22 Februari 2022 menjadi tanggal bersejarah bagi pengelolaan hutan di Indonesia. Dr Transtoto Handadhari rimbawan senior, yang juga Ketua Umum Yayasan Peduli Hutan Indonesia (YPHI) menyatakan akhirnya mampu melaksanakan gagasan deklarasi setelah tertunda pandemi Covid selama 2 tahun terakhir. 

Deklarasi Peduli Hutan Indonesia tersebut dibacakan di depan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan para pejabat dan masyarakat umum di Gunung Kidul, Yogyakarta. Inti deklarasi adalah:

"Pertama, rimbawan dan masyarakat sadar serta merasa ikut bertanggungjawab dan sangat prihatin atas terjadinya kerusakan hutan," kata Transtoto, alumni UGM Yogyakarta dan UW at Madison, Amerika Serikat ini. 

Kedua, sadar untuk mengubah pola pikir serta pandangan dalam memperlakukan hutan, tidak menganggap hutan sebagai objek mencari kekayaan, untuk tidak saling salah menyalahkan, dan mau bersama-sama memuliakan hutan dengan hati bersih tanpa kecurangan (preserving the forest whole-heartedly without cheating).

Yang ketiga, bertekad dengan keikhlasan membantu pemerintah memperbaiki kerusakan hutan, membangkitkan kejayaan fungsi hutan nusantara untuk kesejahteraan masyarakat.

Deklarasi yang disertai dengan acara peresmian gerakan swadaya tanam jadi nasional itu yang dipimpin Wakil Ketua Umum YPHI Irjenpol (P) Drs. Bekto Suprapto itu merencanakan mampu secara cepat membantu tugas-tugas pemerintah menghijaukan tanah kosong serta ikut meredam pemanasan global, maupun meredam bencana dan menyejahterakan rakyat tani. "Memulai langkah satu dengan menanam sedikit pohon serta merawatnya sampai jadi sangat penting untuk kami laksanakan," ujar Bekto Suprapto.

"Selanjutnya akan terus berkembang melalui sistem pendanaan uang kripto NUSAKU ke seluruh Nusantara dengan getakan penanaman setiap bulan," katanya didampingi Transtoto dan Yahanis C. Walean pengusaha NUSAKU Coin. 

137