Home Hukum Jaksa Tegaskan Akan Tuntut Berat Penimbun Minyak Goreng

Jaksa Tegaskan Akan Tuntut Berat Penimbun Minyak Goreng

Magelang, Gatra.com- Langka dan mahalnya minyak goreng (migor) membuat masyarakat resah. Sebagai konsumen, mereka pun tidak tahu harus ke mana mengadu jika ada permasalahn seperti ini.

Mini market yang biasanya memajang banyak migor, kini seolah salah satu kebutuhan pokok itu menghilang dari rak-rak toko. Isu kartelisasi pun menguak meskipun telah dijelaskan oleh Menteri Perdagangan, Muhammad Luthfi saat menresmikan Pasar Purworejo, Selasa (22/2) kemarin.

Sebagai penegak hukum, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Magelang, Dandeni Herdiana pun mengaku prihatin dengan kondisi ini. "Jika ada para penimbun minyak goreng, yang merugikan konsumen dan masuk ke ranah hukum atau pengadilan akan kami tuntut berat, " tegas Dandeni di kantornya, Rabu (23/2).

Jaksa yang pernah menangani kasus dugaan korupsi oleh Dahlan Iskan ini melanjutkan, pihaknya mendorong aparat hukum terkait yang berwenang untuk mengusut jika ada dugaan pelanggaran hukum terkait kelangkaan minyak goreng ini.

Sementara itu, Retno, warga Mungkid mengaku bahwa, sudah lama ia kesulitan mendapat minyak goreng. "Biasanya beli di mini market gampang, tapi sekarang kok susah. Di warung dekat rumah saya juga susah, kalau pun ada harganya mahal, sampai Rp20.000 seliternya. Tapi ya mau gimana lagi, kami kan butuh," katanya.

1550