Home Kesehatan Kemenag Terbitkan Sertifikat Halal Vaksin Merah Putih

Kemenag Terbitkan Sertifikat Halal Vaksin Merah Putih

Jakarta, Gatra.com- Kementerian Agama serahkan sertigikat halal vaksin Merah Putih, Pada Kamis (24/2). Sertifikat diberikan kepada PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia selaku pengembang vaksin .

Sambil menyerahkan sertifikat, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, menyinggung soal keunggulan dari vaksin Merah Putih. Pertama, vaksin berperan dalam menanggulangi virus Covid-19 yang artinya memberikan keamanan bagi siapapun yang menggunakan vaksin.

“Kedua, bagi umat Islam ini merupakan jaminan bahwa secara syariat kita aman. Sehingga meningkatkan efikasi secara psikologis," ujar Menag dalam keterangannya.

Selain itu, Yaqut juga mengapresiasi upaya pengembangan vaksin Merah Putih yang telah dilakukan oleh PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia bersama Universitas Airlangga. Menurutnya upaya tersebut merupakan bentuk kemandirian upaya penyediaan vaksin Covid-19. "Kita memiliki otonomi dalam penyediaan vaksin, karena selama ini dari negara lain. Kemandirian vaksin ini menjadi sangat penting," tutur.

Sementara itu,Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham mengatakan bahwa sertifikat halal vaksin Merah Putih tersebut diterbitkan oleh BPJPH setelah produk vaksin tersebut dilakukan proses sertikasi halal sesuai regulasi Jaminan Produk Halal.

"Vaksin Merah Putih ini sejak awal sudah diaudit, dari hulu hingga hilir sudah dipastikan kehalalannya. Dan tentu ini menjadi kebanggaan bagi kita semua, mengingat dari bibitnya hingga produksinya dilakukan oleh anak-anak bangsa sendiri," tandas Aqil Irham.

63