Home Pendidikan Menkeu: Dana Abadi Pendidikan & Kebudayaan Mencapai Rp99,1 Triliun

Menkeu: Dana Abadi Pendidikan & Kebudayaan Mencapai Rp99,1 Triliun

Jakarta, Gatra.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, amanat konstitusi yang mengharuskan pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 20 persen untuk sektor Pendidikan, menjadi latar belakang munculnya inisiatif meluncurkan Dana Abadi Pendidikan.

“Sejak tahun 2010, waktu itu saya berinisiatif untuk membentuk Dana Abadi Pendidikan. Kita tidak ingin bahwa anggaran 20 persen yang diamanatkan oleh konstitusi itu harus bisa dimanfaatkan antargenerasi,” jelas Menkeu dalam Pembukaan Beasiswa LPDP 2022 di Jakarta, Jumat (25/02).

Saat ini, jelas Menkeu, total Dana Abadi Pendidikan yang telah dikelola pemerintah sejak 2010 mencapai Rp81,1 triliun.

“Kita mengelola secara transparan dan itu selalu dialokasikan melalui APBN. Dibahas secara terbuka,” tegas Menkeu.

Di samping Dana Abadi Pendidikan, tambah Menkeu, pemerintah juga membentuk Dana Abadi Penelitian yang mencapai Rp8 triliun dan Dana Abadi Perguruan Tinggi yang mencapai Rp7 triliun, serta Dana Abadi Kebudayaan Rp3 triliun.

Menkeu menuturkan, serangkaian dana abadi tersebut merupakan komitmen bahwa kualitas sumber daya manusia Indonesia ditentukan tidak hanya dari sisi pendidikan formal namun juga melalui penelitian serta interaksi sosial termasuk dari sisi kebudayaan.

“Saat ini total dana abadi di bidang pendidikan termasuk penelitian, perguruan tinggi dan kebudayaan Rp99,1 triliun,” ujarnya.

Angka ini, jelas Menkeu, masih akan terus meningkat mengingat adanya tambahan alokasi dari mekanisme APBN tahun 2022. Adapun tahun ini pemerintah menganggarkan Rp542,8 triliun untuk serangkaian dana abadi tersebut.

42