Home Kalimantan Supian HK: Dua Langkah Lagi Gambut Raya Terwujud

Supian HK: Dua Langkah Lagi Gambut Raya Terwujud

Banjarmasin, Gatra.com - Kabupaten baru di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yaitu Gambut Raya, sebentar lagi bakal terwujud. Kabar itu dikemukakan Ketua Umum Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya, Supian HK. Pria yang sehari - harinya sebagai Ketua DPRD Kalsel itu membeberkan, setidaknya tinggal dua langkah lagi, kabupaten yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Banjar itu akan menjadi kabupaten ke -14 di Provinsi Kalsel.

"Dua langkah lagi Gambut Raya akan terwujud. Langkah pertama minta dukungan dari DPD RI dan DPR RI. Yang kedua menunggu persetujuan dari DPRD Kabupaten Banjar. Kami akan melakukan audiensi sambil menunggu pelepasan dari kabupaten induk," ujar Supian HK kepada Gatra.com di Banjarmasin, Jumat (25/2).

Yang menarik, beber Supain HK, ada anggota DPR-RI yang siap menyumbangkan lahan miliknya di kawasan Kecamatan Gambut seluas 50 hektar untuk dijadikan lokasi perkantoran pemerintah Kabupaten Gambut Raya.

Namun sayangnya, Supain HK enggan menyebutkan siapa anggota DPR RI yang punya niat sangat mulia dan dermawan itu.

Supain HK juga membocorkan lokasi pusat pemerintahan Kabupaten Gambut Raya. Dia menyebut dua kecamatan yaitu Gambut dan Kartak Hanyar. "Namun sesuai namanya, kita perkirakan lokasi pusat pemerintahan pasti di Kecamatan Gambut," cetusnya.

Untuk diketahui, ada enam kecamatan di Kabupaten Banjar berencana akan memisahkan diri dengan Kabupaten Banjar. Lima kecamatan itu adalah, Gambut, Kartak Hanyar, Sungai Tabuk, Aluh - Aluh, Tatah Makmur dan Beruntung Baru.

Supian HK berujar, Setidaknya, ada tiga alasan kenapa enam kecamatan itu ingin memisahkan diri dari Kabupaten Banjar. Pertama jarak ke ibu kota kabupaten induk di Martapura terlalu jauh sehingga saat waga mau berurusan terlalu jauh.

Kedua, secara geografis kabupaten Banjar terlalu luas sehingga pembangunan infrastruktur tidak bisa maksimal dan bahkan terhalang oleh Kota Banjarbaru yang jumlah penduduknya sangat padat.

"Ketiga, padatnya jumlah penduduk yang mencapai lebih dari 200 ribu jiwa. Sehingga wajar saja enam kecamatan itu mau memisahkan diri," tandasnya.

284