Home Hukum DPR Kecam Penembakan Karyawan PTT di Papua : Tindakan Biadab!

DPR Kecam Penembakan Karyawan PTT di Papua : Tindakan Biadab!

Jakarta, Gatra.com - Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mengecam peristiwa penembakan yang menewaskan delapan orang karyawan PT Palapa Timur Telematika (PTT) di wilayah Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua.

Peristiwa penembakan yang dilakukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) ini terjadi pada Selasa (1/3). Sukamta menilai, kekerasan yang menewaskan warga sipil itu merupakan tindakan biadab yang harus segera direspon secara tegas oleh pemerintah.

"Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah tegas yang terukur. Pertama untuk mengusut secara tuntas peristiwa tragis tersebut dan mengetahui fakta-fakta di lapangan," kata Politisi PKS ini dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Senin (7/3).

Kedua, lanjutnya, pemerintah harus menangkap dan mengadili para pelaku penembakan. Ketiga, membuat prosedur pengamanan yang lebih bagus untuk melindungi masyarakat di Papua dari berbagai ancaman kekerasan kelompok teroris TPNPB dan OPM.

Menurutnya, kegiatan memperbaiki Tower Base Transceiver Station (BTS) 3 Telkomsel di Distrik Beoga oleh para korban saat itu bermanfaat bagi masyarakat Papua. "Maka teror penembakan ini semakin menegaskan kelompok TPNPB dan OPM berupaya menghalangi upaya pembangunan di Papua dan menghadirkan ketakutan di tengah masyarakat Papua," ucapnya.

Sukamta juga mengenang kejadian tewasnya 31 pekerja pembangunan jalan Trans Papua yang ditembak TPNPB dan OPM pada 2018 lalu. Belum lagi, beberapa peristiwa penembakan lainnya yang mengarah masyarakat sipil.

"Ini seakan ada pola semakin banyak sasaran sipil yang diteror dan diserang, hal ini harus jadi perhatian pemerintah," tegasnya.

Oleh karena itu, pemerintah harus melakukan kajian secara mendalam terkait dinamika sosial politik keamanan yang terjadi di Papua. Sehingga langkah-langkah antisipasi bisa dilakukan sejak awal.

Sukamta berharap pemerintah lebih serius untuk mengatasi persoalan di Papua. Upaya percepatan pembangunan yang tertuang Peraturan Presiden (Perpres) tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua (BP3OKP) dan Perpres tentang Rancangan Induk Percepatan Pembangunan Otsus Papua 2021-2041 (RIPPP) harus mampu mengatasi persoalan mendasar di Papua.

"Hal yang paling mendasar adalah memanusiakan Papua, membuat masyarakat Papua semakin berdaya. Maka upaya percepatan pembangunan harus mampu meningkatkan kualitas SDM di Papua," katanya.

Terkhir, ia meminta pemerintah menghentikan eksploitasi dan pengerukan kekayaan alam Papua. Lantaran menurutnya, hal ini akan selalu menghadirkan isu ketidakadilan bagi warga Papua.

67