Home Nasional Tembak Mati 8 Petugas Palapa Ring, TPNPB-OPM Merasa Tak Bersalah, Begini Katanya

Tembak Mati 8 Petugas Palapa Ring, TPNPB-OPM Merasa Tak Bersalah, Begini Katanya

Jayapura, Gatra.com- Kelompok yang menamakan diri Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) merasa tidak bersalah telah membantai 8 petugas PT Palapa Ring Timur Telematika (PTT). Kelompok itu berkilah telah mengultimatum warga pendatang untuk keluar wilayah Papua. "Kami punya pernyataan sangat kuat. Dan itu kami sudah lakukan sesuai mekanisme hukum humaniter internasional," kata juru bicara TPNPB OPM, Sebby Sambom.

Mereka mengakui bahwa kelompoknya yang melakukan pembantaian terhadap 8 petugas PTT. "Aibon Kogeya dan Undius Kogeya juga Lewis Kogeya bersama pasukannya yang eksekusi," katanya, 08/03.

"Semua sudah ketahuinya bahwa kami sudah umumkan orang immigrants yang kerja cari makan di wilayah konflik perang segera tinggalkan wilayah itu," kilahnya.

"Tapi orang Jakarta anggap pernyataan Kami itu main-main atau tipu, maka itu risikonya," katanya.

Petugas PTT korban serangan brutal itu sedang memperbaiki Tower Base Transceiver Station (BTS) 3 Telkomsel di Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua, Kamis 3 Maret 2022 pukul 13.00 WIT.

Deputi V Kantor Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani, mengecam tindak pidana yang diduga dilakukan oleh KKB di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua itu. “Seluruh korban sedang melaksanakan tugas mereka demi mempermudah akses komunikasi masyarakat. Pekerjaan tersebut justru mendukung kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan akses komunikasi dan konektivitas,” kata Jaleswari, Minggu (6/3).

Dari data yang telah diolah oleh Kantor Staf Presiden, sepanjang tahun 2022 dari Januari hingga awal Maret 2022, tercatat setidaknya ada 7 dugaan tindak pidana yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada beberapa distrik di Provinsi Papua.

“Saya meminta agar para aparat terkait melakukan penegakan hukum secara tegas, tuntas, dan proporsional atas tindak pidana tersebut,” kata Jaleswari.

10967