Home Regional Polres Tegal Kota Ringkus 13 Tersangka Kasus Narkoba

Polres Tegal Kota Ringkus 13 Tersangka Kasus Narkoba

Tegal, Gatra.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Tegal Kota, Jawa Tengah mengungkap 10 kasus narkoba dan obat-obatan berbahaya selama 2022. Sebanyak 13 tersangka ditangkap dengan dua di antaranya adalah pasangan suami-istri.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, 10 kasus narkoba dan obat-obatan berbahaya berhasil diungkap selama tahun ini, termasuk saat digelar Operasi Bersinar Candi 2022. Operasi khusus itu digelar pada 9-28 Februari dengan sasaran penjual, pengedar, kurir dan penyalahguna narkoba.

"Total selama tahun 2022 ini, ada 10 kasus narkoba dan obat-obatan berbahaya yang berhasil diungkap dengan jumlah tersangka 13 orang. Khusus selama 20 hari pelaksaan Operasi Bersinar Candi 2022, ada lima kasus dengan delapan tersangka yang ditangkap," kata Rahmad saat konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Selasa (8/3).

Menurut Rahmad, mayoritas dari kasus tersebut adalah narkoba, yakni sembilan kasus. Sisanya adalah obat-obatan berbahaya.

"Kasus narkoba yang diungkap mayoritas adalah sabu-sabu dengan total barang bukti 6,68 gram. Barang bukti lainnya 2,99 tembakau gorila dan obat berbahaya 200 butir," ujarnya.

Rahmad menyebut ada peningkatan jumlah kasus narkoba yang diungkap tersebut jika dibandingkan jumlah kasus pada kurun waktu yang sama pada tahun lalu. "Melihat jumlah kasus ada peningkatan. Ini mungkin karena sudah mulai meningkatnya aktivitas dan mobilitas masyarakat," kata dia.

Adapun para tersangka yang ditangkap, menurut Rahmad ada yang pengedar dan pemakai. Pengedar yang diringkus di antaranya adalah pasangan suami-istri. "Tersangka ada yang ibu rumah tangga dan suaminya. Mereka pengedar sabu-sabu," ungkapnya.

Sementara itu, pasangan suami-istri yang dimaksud tersebut, yakni DW dan N mengaku hanya pemakai. Keduanya sudah memakai narkoba jenis sabu-sabu sejak 2021.
"Pakai narkoba untuk aktivitas. Belinya dari online, lewat WA (WhatsApp). Satu paket Rp400 ribu, kurang dari satu gram," aku pria yang sudah memiliki dua anak tersebut.

Menurut DW, istrinya ikut menjadi pemakai berawal dari coba-coba. "Istri awalnya ingin ikut ngerasain. Cobanya di rumah," ujarnya.

1069