Home Ekonomi Menko Airlangga Harap Tax Ratio Membaik dalam Satu Tahun ke Depan

Menko Airlangga Harap Tax Ratio Membaik dalam Satu Tahun ke Depan

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengharapkan rasio perpajakan alias tax ratio Indonesia dapat terus membaik dalam satu hingga dua tahun ke depan, dengan penerimaan negara yang kian meningkat. Penerimaan negara tahun ini berpotensi terus bertambah seiring penerapan Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP).

"Kami berharap tahun ini diberlakukan UU HPP sehingga banyak kesempatan yang bisa dimanfaatkan dengan UU tersebut," kata Airlangga dalam acara Pelaporan SPT Tahunan Oleh Pejabat Negara di Jakarta, Selasa (8/3).

Airlangga mendorong kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk memanfaatkan program yang diberikan melalui UU HPP, sehingga kepatuhan pajak dapat memberikan tambahan penerimaan negara. Sedangkan kepatuhan pajak juga bisa dilihat dari pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak.

Dengan melaporkan SPT tahunan, lanjut Airlangga, masyarakat dapat menunjukkan kecintaan kepada negara karena pajak merupakan sumber penerimaan negara yang terbesar.

"Kontribusi untuk membayar dan melaporkan pajak itu sangat berarti, terutama di saat pandemi pemerintah sudah mengeluarkan banyak program terkait penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi selama dua tahun ini," ujarnya.

Berbagai program tahun ini belum berakhir sehingga penerimaan pajak menjadi sangat penting.

Dikatakan bahwa pelaporan SPT Tahunan bisa dilakukan secara daring dengan e-filing yang memberikan kemudahan dalam pelaporan pajak dan tanpa perlu datang ke kantor pajak.

“Pengisian SPT melalui e-filing bisa dilakukan kapanpun sehingga memberikan kemudahan dalam pelaporan pajak, bisa memberi kenyamanan bagi wajib pajak untuk melaporkan di tempat masing-masing,” katanya.

22