Home Regional Waspada Pengedar Sabu di Blora Sasar Remaja

Waspada Pengedar Sabu di Blora Sasar Remaja

Blora, Gatra.com - Satnarkoba Polres Blora Jawa tengah berhasil mengamankan 3 pelaku pengedar narkoba jenis sabu, saat digelarnya operasi bersinar 2022. Dari keterangan para pelaku, sasaran penjualan barang haram tersebut adalah para remaja.

Kapolres Blora Aan Hardiansyah mengatakan, ketiga pelaku yang diamankan masing-masing MAZ, NR dan R. Ketiganya berasal dari jaringan yang berbeda.

"Hasil pemeriksaan, kita pastikan mereka ini pengedar. Sasarannya adalah remaja, bukan anak-anak sekolah tapi lebih atas lagi, para remaja," kata Aan saat gelar perkara di Mapolres Blora, Rabu (9/3).

Aan mengungkapkan dari ketiga pelaku, polisi menyita 14,6 gram sabu. Saat ini barang tersebut sudah dikirim ke laboratorium di Semarang.

"Dari ketiga pelaku ini total kita amankan 24,6 gram sabu. Sabu tersebut dari keterangan salah satu pelaku berasal dari salah satu tahanan di lapas kedungpane Semarang," terangnya.

Dijelaskan Aan, modus peredaran narkoba ketiga pelaku tergolong konvensional. Mereka bertransaksi melalui handphone dan selanjutnya dilakukan pengiriman barang di tempat tertentu.

"Ini modusnya lama ya. Jadi komunikasi melalu handphone. Mereka pesan barang lalu disepakati diletakkan di suatu tempat untuk kemudian diambil calon pembeli," ucapnya.

Dikatakan Aan, dari keterangan para pelaku, mereka sudah beberapa kali menjual sabu kepada pembeli. Untuk satu paket satu dijual seharga Rp 500 ribu.

"Ada yang dua kali. Tapi ini masih kita periksa untuk dikembangkan lagi," jelasnya.

Aan menerangkan bahwa ketiga tersangka dijerat pasal 114 (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, denda paling banyak Rp10 miliar dan Pasal 112 (2) KUHP dengan pidana penjara minimal 4 tahun, dan paling lama 12 tahun dengan denda paling banyak Rp8 miliar.

Kapolres mengingatkan agar tidak main main atau coba coba menggunakan narkotika karena efeknya lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnnya.

"Buka lagi manfaat dan faedah tentang narkotika, apakah lebih banyak manfaat atau mudharatnya. Kalau tidak masuk penjara, ya over dosis meninggal, itulah imbauan saya. Kita harus menjadi generasi muda penerus bangsa," ujarnya.

1085