Home Kalimantan Ombudsman Kalsel Soroti Penyelenggara Pelayanan Publik tak Ramah Kaum Difabel

Ombudsman Kalsel Soroti Penyelenggara Pelayanan Publik tak Ramah Kaum Difabel

Banjarmasin, Gatra.com - Penyelenggara pelayanan publik belum sepenuhnya bisa memenuhi hak - hak kaum difabel. Selain itu, kebutuhan-kebutuhan kaum difabel juga tidak terpetakan dengan baik sehingga dalam mendapatkan pelayanan, kaum difabel masih mengalami kesulitan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman mengungkapkan, penyelenggara kebijakan publik dalam kebijakan yang dikeluarkan kadang - kadang masih belum menyentuh kebutuhan kaum difabel sehingga tidak sesuai dengan harapan yang kaum difabel inginkan.

"Monitor kami dilapangan, dari sisi standar pelayanan publik, banyak kelemahan penyelenggaraan pelayanan publik terkait dengan fasilitas atau pelayanan buat kaum difabel yang belum ramah atau belum memadai,” beber Hadi Rahman kepada Gatra di Banjarmasin, Jumat (11/3).

Karena itulah, beber Hadi, pada HUT Ombudsman RI ke 22 diambil tema 'Mewujudkam Layanan Publik Yang Ramah Difabel'. Tema itu diambil karena kaum difabel adalah mitra utama dalam pengawasan layanan publik.

Hadi mengatakan, sebutan seakan-akan manja untuk kaum difabel, sebenarnya perspektif yang dibangun dari luar. "Manja atau tidaknya, kita sendiri yang memframing. Yang pasti kondisi mereka terbatas. Mereka mampu tapi berbeda. Mereka juga ingin mandiri. Karena keterbatasan fisik atau psikis, membuat mereka cukup sulit. Tidak bisa kita samakan dengan yang normal secara fisik atau psikis," tegasnya.

Kaum difabel, beber Hadi, ingin hidup selayaknya orang normal dan negara hadir untuk kepentingan seluruh masyarakat tidak terkecuali untuk kaum difabel.

Sekolah inklusi atau sekolah yang terbuka untuk semua juga menjadi objek monitoring Ombudsman. Misalnya terkait sarana dan prasarana atau infrastruktur. Bagaimana anak didik yang difabel bisa mengakses ke sekolah.

Ombudsman juga menyoroti tenaga pendamping. "Harus ada guru yang secara teknis dan kompeten mampu mentreatment atau memperlakukan orang difabel. Punya hati yang tulus, sabar dalam melayani. Karena yang secara psikis kalau diajari butuh waktu untuk memahami materi pelajaran," cetusnya.

Hadi meminta masyarakat untuk tidak segan - segan melaporkan ke Ombudsman apabila melihat ada kantor atau pelayanan publik yang belum ramah difabel. "Bisa juga sampaikan langsung ke instansi yang bersangkutan. Kalau belum ada tanggapan, sampaikan ke Ombudsman, kita akan segera tindaklanjuti," tegasnya.

128