Home Sumbagteng Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembuang Bayi dalam Tas Hitam

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembuang Bayi dalam Tas Hitam

Merangin,Gatra.com - Beberapa hari lalu, Warga Desa Simpang Limbur Merangin, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, Jambi dihebohkan oleh penemuan sesosok mayat bayi dalam sebuah tas hitam. Polres Merangin menduga, bayi itu sengaja dibuang.

Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus ini, Polres Merangin berhasil menemukan pelaku. Reki (21), warga Desa Kungkai, Kecamatan Bangko dan Ismiah (23) warga Desa Muaro Jernih, Kecamatan Tabir Ulu berhasil dibekuk polisi di kediamannya sekitar pukul 13.00 WIB.

Sepasang kekasih keji ini mengaku malu dan takut hubungan terlarangnya diketahui orang tua mereka. Akhirnya, aksi keji membuang buah cintanya pun tega mereka lakukan.

Kala itu, Senin malam (7/3) usai Ismiah melahirkan, Reki membawa buah hatinya dalam sebuah tas hitam menuju jembatan di atas Sungai Batang. Tanpa pikir panjang, ia pun melemparkan bayi yang masih bernafas itu ke sungai dan berlalu pergi.

"Habis dilahirkan di salah satu rumah bidan,Saya bawa dan dimasukkan ke dalam tas," kata Reki.

Baca juga: Mayat Bayi Membusuk Dalam Tas, Diduga Sengaja Dibuang

Sebelum melakukan aksi kejinya ini, Reki juga sempat membohongi salah satu klinik persalinan di Kelurahan Pasar Atas Bangko. Ia mengaku telah berstatus suami istri dengan Ismiah, namun belum memiliki Kartu Keluarga (KK). Setelah melahirkan pasangan ini juga meminta diantarkan pulang ke sebuah rumah kontrakan oleh suami bidan.

"Malamnya bayi saya ambil dan saya masuk ke dalam tas lalu saya bawa buang," ucapnya.

Aksi keduanya terbongkar empat hari kemudian saat salah satu warga Desa Simpang Limbur menemukan tas hitam itu pada Jumat (11/3). Di dalamnya, teronggok sesosok mayat bayi dengan kondisi membiru yang masih berpakaian lengkap dan berselimutkan kain merah. Gelang nama, dan kain kasa penutup pusat juga masih menempel di mayat bayi laki-laki itu.

Kapolres Merangin, AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata yang diwakilkan Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Indar membenarkan penangkapan dua pasangan sadis itu. "Sudah kita tangkap pelaku pembuangan bayi malang kemarin. Ternyata pasangan belum sah dan bayi tersebut hasil perbuatan terlarang mereka," jelasnya.

Hingga saat ini, Polres Merangin masih melakukan pendalaman kasus. Beberapa alat bukti sudah juga sudah berhasil diamankan.

825