Home Ekonomi Pimpinan DPR Ancam Panggil Paksa Mendag soal Minyak Goreng

Pimpinan DPR Ancam Panggil Paksa Mendag soal Minyak Goreng

Jakarta, Gatra.com – Salah satu pimpinan DPR mengancam akan memanggil paksa Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi, jika yang bersangkutan kembali tidak hadir dalam Rapat Gabungan DPR untuk membahas berbagai persoalan pangan, khususnya mengenai masalah kelangkaan dan mahalnya minyak goreng.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna di Kompleks DPR, Jakarta, Selasa (15/3), menyampaikan, pemanggilan paksa tersebut akan dilakukan jika Mendag Muhammad Lutfi jika kembali tidak memenuhi undangan untuk ketiga kalinya.

Sufmi menyampaikan, DPR yang mempunyai fungsi pengawasan, kesulitan kesulitan melakukan hal tersebut karena Mendag Muhammad Lutfi 2 kali tidak hadir memenuhi undangan DPR.

“DPR dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan mengalami kesulitan soal minyak goreng ini. Sudah dua kali Menteri Perdagangan diundang dalam rapat konsultasi. Yang kedua berhalangan [hadir] dengan alasan belum tentu datang dan lain-lain,” ujarnya.

Karena itu, tandas Sufmi, pihaknya akan bersikap tegas, yakni melakukan upaya paksa jika Mendag Muhammad Lufti kembali tidak memenuhi undangan untuk ketiga kalinya. Pemanggilan paksa ini sesuai aturan dan kewenangan yang dimiliki DPR.

Sufmi menyampaikan pernyataan tersebut usai menyampaikan interupsi terkait persoalan mahalnya harga minyak goreng hampir di seluruh daerah Indonesia.

“Melalui sidang Dewan yang terhormat ini, saya meminta pimpinan untuk mendesak pemerintah agar segera menghentikan krisis minyak goreng, hentikan penderitaan rakyat dengan membuat kebijakan yang prorakyat kecil, dan mengawalnya dengan sebaik-baiknya,” ujar Sufmi.

Terkait ancaman pemanggilan paksa terhadap Mendag Muhammad Lutfi tersebut jika kembali tidak hadir memenuhi undangan DPR, Gatra.com masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait.

296