Home Regional Hasil Investigasi Polda Jateng, Kelangkaan Minyak Goreng Karena Panic Buying Masyarakat

Hasil Investigasi Polda Jateng, Kelangkaan Minyak Goreng Karena Panic Buying Masyarakat

Semarang, Gatra.com - Tim satgas pangan Direktrorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah melakukan investigasi penyebab kelangkaan minyak goreng di pasaran.

Menurut Kasubdit V/Indagsi Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah (Jateng), AKBP Rosyid Hartanto dari hasil investigasi di lapangan menemukan sejumlah fakta penyebab kelangkaan minyak goreng dipasar.

“Salah satunya akibat adanya aksi panic buying masyarakat karena isu kelangkaan minyak menjelang bulan Ramadan,” katanya dalam rilis, Kamis (17/3).

Temuan lainnya, lanjut Rosyid terjadinya kekosongan stok di distributor dan re-packing karena belum ada kiriman minyak goreng dari produsen.

Serta beberapa toko ritel modern mengalokasikan minyak goreng dan gula untuk paket parsel Hari Raya Idul Fitri mendatang.

“Karena mereka telah melakukan kerja sama dengan perusahaan pengadaan parsel Hari Raya Idul Fitri 2022,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing melakukan aksi panic buying minyak goreng di lapangan.

Masyarakat agar tidak terpancing dengan berita hoax isu kelangkaan minyak goreng pada puasa Ramadan mendatang.

“Kami minta masyarakat melaporkan pada polisi bila ada hal-hal mencurigakan terkait penimbunan minyak goreng dan sebagainya,” ujarnya.

Polda Jateng, sambung Iqbal telah melakukan sejumlah langkah untuk mengawal kelancaran distribusi dan stabilitas harga minyak goreng di lapangan.

Anggota Polda Jateng mengecek langsung ke produsen dan supplier utama minyak goreng serta mengawal distribusi minyak goreng oleh PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) ke sentra-sentra pasar yang menjual minyak goreng.

Untuk mitigasi kelangkaan minyak, Polda Jateng aktif berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan untuk menggelar operasi pasar serta menyusun langkah-langkah pencegahan agar minyak tak langka di pasaran.

“Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi telah memerintahkan agar polres jajaran bekerjasama dengan instansi terkait di daerah serta monitoring distribusi dan penjualan minyak goreng di pasaran,” ujar Iqbal.

Iqbal menambahkan Polda Jateng tak akan ragu mengambil tindakan tegas bila ditemukan unsur tindak pidana terkait kelangkaan minyak goreng di pasaran.

“Pasti akan kami ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

1095