Home Regional Di Pekalongan, Tim Satgas Pangan Temukan Migor Ditimbun di Gudang dan Depo

Di Pekalongan, Tim Satgas Pangan Temukan Migor Ditimbun di Gudang dan Depo

Semarang, Gatra.com - Tim Satgas Pangan Polda Jawa Tengah (Jateng) melakukan pengecekan langsung ke 150 lokasi untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran.

Menurut Kasubdit Idustri dan Perdagang (Indagsi) Ditreskrimsus yang juga anggota Satgas Pangan Polda Jawa Tengah (Jateng), AKBP Rosyid Hartanto dari pengecekan ditemukan sejumlah toko modern yang kosong stok minyak goreng.

“Kekosongan tersebut diakibatkan belum adanya pengiriman dari pihak distributor minyak goreng,” katanya mewakili Direktur Kriminal Khusus, Polda Jateng Kombes Pol Johanson R Simamora dalam rilis Sabtu (19/3).

Selain kekosongan di toko modern, lanjut Rosyid tim Satgas Pangan juga mendapati minyak goreng (migor) yang menumpuk di beberapa depo dan gudang di wilayah Pekalongan.

Pemilik depo dan gudang beralasan menumpuk dan tidak menjual migor karena tidak ingin mengalami kerugian.

“Laporan dari Satgas Pangan Polres Pekalongan pemiliki minyak goreng membeli ketika harga masih Rp21 ribu per liter, sehingga bila mereka menjual dengan harga di bawah itu mengalami kerugian,” merugi,” ujarnya.

Untuk menindaklanjuti hal itu, Satgas Pangan Polda Jateng telah meminta Satgas Pangan Polres Pekalongan segera melaporkan hasilnya. “Kami minta untuk segera ditindaklanjuti dan melaporkan hasilnya ke Satgas Pangan Polda,” katanya.

Rosyid menambahkan dari hasil pengecekan di 150 lokasi diketahui kebutuhan minyak goreng harian di Jateng sebanyak 41.492 liter.

“Sedangkan stok minyak goreng yang ada 47.229 liter, sehingga secara masih tercukupi,” ujarnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyarakan tim Satgas Pangan Polda Jateng terus melakukan pengecekan dan sidak bersama Dinas Perdagangan, Dinas Pasar maupun Dinas Koperasi dan UMKM.

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan stok minyak tetap tersedia dan terdistribusi dengan baik ke masyarakat. Kita pastikan tidak ada penyelewengan maupun penyimpangan yang tidak sesuai peruntukan,” katanya.

1091