Home Regional 71 Pasangan di Jepara Nikah Massal, Ada yang Usia 69 Tahun

71 Pasangan di Jepara Nikah Massal, Ada yang Usia 69 Tahun

Jepara, Gatra.com - Pertama kali di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, sebanyak 71 pasangan pengantin mengikuti nikah massal di Pendopo RA Kartini Jepara pada Senin (21/3). Gelaran bertajuk Jepara Mantu ini dihelat secara gratis untuk masyarakat di kabupaten berjuluk Kota Ukir tanpa terkecuali, dengan catatan wajib cukup umur.

Kabag Kesra, Agus Bambang Lelono mengatakan, dari 71 pasangan yang menikah, 60 pasangan pengantin muslim dan 11 pasangan non musim seperti Katolik, Nasrani, Hindu dan Budha.

Romadi (69) dan Sanatun (62), warga Desa Panggung Kecamatan Kedung jadi pasangan tertua yang mengikuti nikah massal ini. Sedangkan pasangan termuda yaitu Habib Rizki (19) dan Ana Fadhilah (19), warga Desa Semat Kecamatan Tahunan.

"Mereka dinikahkan sesuai dengan syariat agama, serta dicatatkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) masing-masing. Sedangkan bagi non muslim dicatatkan oleh Disdukcapil Jepara," ujarnya .

Selain gratis, pasangan tersebut mendapat sejumlah fasilitas pernikahan seperti mahar Al Quran, dan seperangat alat salat. Kemudian rias dan baju pengantin.

Usai melangsungkan akad nikah, dilanjutkan dengan resepsi di Pendapa RA Kartini Jepara, lalu dikirab keliling Jepara dengan menaiki kereta kuda bersama Mas dan Mbak Jepara.

Menurut Agus, program ini sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat agar memiliki status hukum yang sah secara agama maupun negara. Sekaligus melindungi kaum perempuan dan anak, agar memiliki kedudukan hukum yang jelas dan kuat.

Sementara itu, Pendeta Suyito Basuki menyebutkan adanya kegiatan nikah massal ini sangat membantu umat kristen mencatatkan pernihakannya secara sah di mata negara.

1214