Home Regional Bulan Ramadan, Pemprov Jateng Cairkan Bantuan Insentif 211.455 Pengajar Agama

Bulan Ramadan, Pemprov Jateng Cairkan Bantuan Insentif 211.455 Pengajar Agama

Semarang, Gatra.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mengucurkan anggaran senilai Rp253,746 miliar untuk program bantuan insentif kepada pengajar agama.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Jawa Tengah (Jateng), Imam Maskur menyatakan, total jumlah pengajar agama yang menerima bantuan sebanyak 211.455 orang.

Bantuan diberikan diberikan kepada guru mengaji di madrasah diniyah, pondok pesantren, dan TPQ (Islam), pengajar sekolah Minggu (Kristen/Katolik), Pasraman (Hindu), dan Vijjalaya (Buddha).

“Total ada 211.455 pengajar agama, yang diberi stimulus karena telah sukarela mengamalkan ilmu untuk membentuk karakter siswa,” katanya, Senin (21/3).

Program bantuan insentif pengajar agama ini, lanjut Imam, telah berjalan sejak 2019. Diawal program sebanyak 171.131 pengajar agama yang mendapatkan insentif.

Besarnya nilai bantuan insentif masing-masing pengajar agama adalah Rp1,2 juta selama satu tahun, dengan total anggaran senilai Rp253.746.000.000.

“Kebijakan dari Pak Gubernur Ganjar dan Pak Wagub Taj Yasin, semua pengajar agama diberi, tidak menghitung mereka mengajar berapa orang. Biarpun hanya sepuluh yang diajar tetap diberi insentif Rp1,2 juta per tahun. Meski nominalnya tidak besar, ini sebagai bentuk perhatian Pemprov Jateng,” ujarnya

Pencarian tahun 2022, imbuh Imam direncanakan setiap empat bulan. Untuk pencairan pertama pada bulan April saat Ramadan menjelang Idul Fitri.

Namun saat ini tengah menunggu tanda tangan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Jateng.

“Setelah itu pencairan akan ditransfer langsung ke rekening pengajar agama penerima bantuan,” tutur Imam.

Imam menambahkan, selain program bantuan untuk pengajar agama, duet Ganjar-Yasin juga memberi bantuan kepada siswa-siswi yang bersekolah di Madrasah Aliyah (MA) dengan total anggaran Rp26 miliar.

“Program ini sebagai bentuk kehadiran negara dala hal ini Pemprov Jateng di tengah rakyat kepada para pelajar MA, meski sebenarnya bukan kewenangan Pemprov Jateng,” imbuhnya.

1039