Home Hukum Lagi-lagi, Jembatan Jokowi Dipakai Arena Balap Liar

Lagi-lagi, Jembatan Jokowi Dipakai Arena Balap Liar

Karanganyar, Gatra.com - Satlantas Polres Karanganyar, Jawa Tengah mengamankan puluhan kendaraan bermotor dari Jembatan Kragan, Kecamatan Gondangrejo, Kamis malam (24/3). Jembatan yang lebih dikenal dengan Jembatan Jokowi itu kerap dipakai balapan liar.

Dari lokasi ini, 66 kendaraan bermotor diangkut polisi menggunakan truk. Pengendaranya juga ditilang. Selain kedapatan menggunakan sepeda motor tak sesuai standar, mereka juga terbukti terlibat balapan liar. Para pengendara ini kebut-kebutan di trek jarak pendek di jalur Desa Kebak, Kecamatan Kebakkramat dengan Desa Kragan Gondangrejo. Trek itu melintasi Jembatan Jokowi.

Kasatlantas Polres Karanganyar AKP, Sarwoko mengatakan 66 unit sepeda motor berknalpot brong langsung dikukut ke Mapolres Karanganyar. Pihaknya mengerahkan enam truk untuk mengangkut motor tersebut.

"Motor-motor ini berknalpot tidak sesuai standar dan tidak dilengkapi surat kendaraan," kata Kasatlantas, Jumat (25/3).

Aparat mendapat laporan warga yang mengeluh suara bising knalpot sepeda-sepeda motor itu. Apalagi, aktivitas mereka membahayakan pengguna jalan lain.

Saat dirazia, polisi mendapati ratusan muda-mudi berkerumun di spot-spot sepanjang trek balap liar.

Razia serupa di lokasi yang sama sudah berulangkali dilakukan di kampung halaman Presiden Joko Widodo itu. Seolah-olah tak jera, pelaku balap liar selalu mengulanginya. Biasanya, mereka trek-trekan di sore hari sampai malam.

"Mayoritas ABG yang kumpul-kumpul mau balapan liar. Ada juga yang nonton saja," katanya.

Razia diintensifkan untuk memberi efek jera bagi para pelanggar. Tak selesai hanya ditilang saja, pelanggar diminta mengembalikan spesifikasi sepeda motor ke asalnya sebelum itu dibawa pulang.

Razia kendaraan tak sesuai standar akan terus digelar Satlantas Polres Karanganyar. Pihaknya juga menggandeng sekolah dalam menertibkan sepeda motor knalpot brong. Hal ini menuju Jawa Tengah Zero Knalpot Tak Standar di wilayah Kabupaten Karanganyar. Penindakan knalpot brong telah dilaksanakan sejak 2021 lalu.

1228