Home Regional Stok Banyak tapi Mahal, Ganjar Minta Harga Migor Kemasan Diturunkan

Stok Banyak tapi Mahal, Ganjar Minta Harga Migor Kemasan Diturunkan

Semarang, Gatra.com - Stok minyak goreng kemasan di Jawa Tengah (Jateng) saat ini berlimpah, hanya saja harganya masih tinggi sehingga tidak terjangkau daya beli masyarakat.

Oleh karenanya, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta pemerintah pusat menurunkan harga minyak goreng supaya bisa terjangkau masyarakat.

“Sekarang minyak goreng kemasan melimpah setelah pemerintah mencabut harga eceran tertinggi (HET), tapi harga mahal. Nah pertanyaannya harga rendah untuk masyarakat yang level bawah itu mana?” katanya di Semarang, Jumat (25/3).

Menurut Ganjar saat ini stok minyak goreng kemasan di Jateng sebanyak 575.064 liter sedangkan kebutuhan tercatat sebanyak 458.064 liter. Namun, harganya cukup tinggi mencapai Rp23.000 per liter.

Kebijakan mencabut HET, lanjut Ganjar, memang membuat stok minyak goreng kemasan melimpah, tapi tidak berlaku untuk minyak goreng curah yang stoknya tetap kosong.

“Saat ini minyak goreng curah hampir di tiap kabupaten kota kosong. Kami sedang upayakan untuk mencari terobosan-terobosan dan insya Allah nanti melalui BUMN pada tanggal 3-4 April akan datang di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang kurang lebih 3.000 ton minyak curah,” ujarnya.

Sambil menunggu kedatangan minyak goreng curah, masyarakat mau tidak mau membeli minyak goreng kemasan yang harganya masih tinggi itu. “Ini keluhan masyarakat yang kami terima, sehingga mendorong pemerintah agar harga minyak goreng bisa diturunkan,” katanya.

Menurut Ganjar, aturan yang dikeluarkan Kementerian Perindustrian terkait subsidi bahan baku minyak goreng curah malah memperlambat proses distribusi. Pasalnya, aturan ini mewajibkan para pelaku usaha mendaftar dan mengikuti sejumlah bahan baku bersubsidi itu. “Ini jadi panjang. Maka ini saya teruskan ke Menteri Perindustrian agar dipangkas lebih cepat. Memang harus dikontrol, tapi bagaimana lebih cepat?” ucapnya.

Ganjar kembali menegaskan, agar kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) 20% diawasi dan dikendalikan. “Perusahaan mesti diajak untuk bertanggung jawab atas pelaksanaan DMO tersebut. Kalau bisa dilakukan tidak akan kucing-kucingan,” ujarnya.

1066