Home Hukum 16 Orang di Sumatera Barat Jadi Tersangka Terorisme, Belum Jelas Jaringannya

16 Orang di Sumatera Barat Jadi Tersangka Terorisme, Belum Jelas Jaringannya

Jakarta, Gatra.com - Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Mabes Polri menangkap sedikitnya 16 orang di kawasan Sumatera Barat sebagai tersangka tindak pidana terorisme. Penangkapan itu dilakukan pada Jumat, 25 Maret 2022.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan merincikan, dari penangkapan itu, 12 tersangka berada di wilayah Dhamasraya dan empat lainnya ditangkap di Tanah Datar.

Ramadhan belum bisa memastikan asal jaringan teroris para tersangka.

"Penangkapan hari Jumat 25 Maret 2022. Jaringannya belum terinfo," kata Ramadhan melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (26/3).

137