Home Nasional DPR Anggap Pemecatan Dokter Terawan Tidak Sah, Minta Polri Usut Oknum IDI

DPR Anggap Pemecatan Dokter Terawan Tidak Sah, Minta Polri Usut Oknum IDI

Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menganggap pemecatan dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak sah karena baru direkomendasikan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI.

Selain itu lanjut polisi Gerindra ini menilai model pemecatan yang dilakukan IDI, akan sangat berbahaya bagi dunia kedokteran Indonesia ke depan.

"Ini sangat berbahaya bagi dunia kedokteran. Saya sudah mempelajari dengan saksama pemecatan ini, dan bisa dinyatakan tidak sah," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/3).

Dasco mengatakan seharusnya hasil rekomendasi “pemecatan itu” harus dieksekusi PB IDI, sementara pengurus lama sudah demisioner dan kepengurusan baru belum dilantik.

"Keputusan pemecatan tersebut dibacakan dalam Muktamar IDI oleh perangkat yang tidak jelas, sehingga menimbulkan kegaduhan," ujarnya.

Dalam kasus ini, Dasco memang belum menjalin komunikasi dengan dokter Terawan terkait masalah tersebut naman hal itu sudah dikomunikasikan dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Dasco berharap pengurus PB IDI yang baru dapat mengakomodir dan melakukan komunikasi yang baik terkait persoalan pemecatan dokter Terawan, melalui fasilitas Menkes.

Dia pun memianta kepolisian menyelidiki oknum-oknum yang membuat kegaduhan ini dan diproses secara hukum. 

“Kejadian seperti ini tidak boleh terulang karena hal-hal yang seharusnya dilakukan sebuah organisasi, namun dijalankan perorangan," ujarnya.

1257