Home Hukum Jelang Bulan Suci Ramadan, Ribuan Miras di Kudus Dimusnahkan

Jelang Bulan Suci Ramadan, Ribuan Miras di Kudus Dimusnahkan

Kudus, Gatra.com – Jelang bulan suci Ramadan yang hanya tinggal menunggu hari. Sebanyak ribuan botol minuman setan dimusnahkan dengan cara digilas dengan alat berat di kawasan Alun-alun Simpang Tujuh Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu (30/3).

Kepala Satpol PP Kudus, Kholid Seif mengatakan, sebanyak 4003 minuman keras (Miras) yang dimusnahkan pada kesempatan tersebut. Barang haram itu, merupakan hasil sitaan dari sejumlah kafe dan warung remang-remang di wilayah kabupaten berjuluk Kota Kretek.

“Hari ini kita musnahkan miras dari operasi mulai Januari tahun 2019 sampai dengan Februari 2022. Sejumlah 4003 dari berbagai jenis merek, termasuk yang putihan yang ada di botol air mineral,” ujarnya selepas pemusnahan.

Disamping sebagai pengingat menjelang bulan suci, digilasnya minuman setan juga dalam rangka HUT Satpol PP. Pihaknya mengaku bakal terus menggeber razia miras pada Ramadan nanti.

“Ini hasil penindakan dari 31 warung yang menjual miras. Para pemilik telah kami berikan pembinaan. Apalagi miras ini kan biang gangguan kamtibmas dan akar dari sumber kejahatan,” imbuhnya.

1221