Home Sumbagsel 100 Titik Hotspot Terpantau di Muba, Illegal Driling Penyumbang Terbanyak

100 Titik Hotspot Terpantau di Muba, Illegal Driling Penyumbang Terbanyak

Sekayu, Gatra.com - Memasuki musim panas atau kemarau tahun ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mencatat posisi teratas untuk penemuan titik hotspot.

Adapun total titik hotspot dari bulan Januari sampai per tanggal 5 April 2022 sudah ada 100 hotspot, yang mana terpantau dari situs Lapan Fire Hotspot.

Kepala BPBD Muba H Pathi Riduan mengatakan, sebagian besar titik hotspot ini berasal dari pembakaran dan pembukaan lahan. Kemudian sebagian besar titik hotspot itu karena tertangkap ada aktivitas panas yang tinggi seperti cerobong asap perusahaan.

"Dari data tersebut, 48 titik merupakan titik hotspot berdasarkan uap panas pembuangan gas, sumur bor illegal driling, cerobong asap dan panas hamparan terbuka," ujarnya Selasa (5/4/).

Untuk tiga kecamatan terparah yakni Bayung Lencir dengan 12 titik, Batanghari Leko 20 titik dan Kecamatan Sanga Desa dengan 40 titik.

"38 titik hotspot di Sanga Desa ini merupakan sumur bor illegal driling di Desa Keban," ungkapnya.

Dari 15 kecamatan, hanya Sekayu yang zero atau nihil titik hotspot. Sementara yang lainnya masih berada di bawah angka 10.

"Data dan dokumentasi didapatkan setelah tim melakukan groundcheck ke lokasi berdasarkan tikor (titik koordinat), setelah di titik nol tikor tim hanya menemukan hamparan luas berupa lahan ataupun kebun, data lain juga diberikan oleh tim satgas dari perusahaan perkebunan di wilayah Kabupaten Muba," jelasnya.

Untuk gedung posko pemantau pengendalian Karhutla sendiri ado 9 pos yang tersebar di 9 titik berbeda. Beberapa wilayah yang dibangun posko pantau yakni pos induk di Sekayu, posko dusun III Pancoran Muara Merang, posko dusun I (Bakung) Muara Merang, posko Desa Kepayang, posko Desa Pulau Gading, posko Desa Mendis, posko Desa Talang Nyamuk, posko Dusun VII Mekar Jaya Desa Muara Medak, dan posko V Muara Baru Desa Muara Medak.

"Penanggulangan dan groundcheck dilaksanakan secara mandiri maupun terpadu bersama stakeholder lainnya seperti TNI/POLRI, Manggala Agni, Dinas Kehutanan, pihak perusahaan, aparat Desa atau kecamatan," tutupnya.

1092