Home Regional DPUTR Pati: 84 Pengajuan Bankeu Sarpras Desa Ditolak

DPUTR Pati: 84 Pengajuan Bankeu Sarpras Desa Ditolak

Pati, Gatra.com – Sebanyak 84 pengajuan bantuan keuangan (Bankeu) pembangunan sarana dan prasarana (Sarpras) desa tahun 2022 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ditolak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) setempat.

Plt Kepala DPUTR Pati, Sudarno mengatakan, dari 718 pengajuan yang masuk, hanya 635 yang lolos verifikasi. Sebelumnya, untuk total anggaran pembiayaan 718 kegiatan pembangunan sarpras sebesar Rp106,78 milyar lebih. Lantaran 84 pengajuan ditolak, maka anggaran menyusut menjadi Rp11,097 milyar.

“Ada sejumlah faktor kenapa ditolak, misalnya karena dipending (ditunda) dewan dan desa, judul ada yang ganda, judul kegiatan salah lokasi, judul kegiatan yang tidak sesuai dengan tugas dan fungsi OPD,” ujarnya, usai Pengarahan Bantuan Keuangan Pembangunan Sarpras Desa di aula DPUTR Pati, Rabu (6/4).

Faktor lainnya adalah lokasi kegiatan berada di aset pemerintah, desa bersangkutan menerima lebih dari lima kegiatan, dan pemerintah desa (Pemdes) yang belum menyelesaikan administrasi pada tahun sebelumnya.

Sudarno menyebut desa-desa yang lolos verifikasi untuk menerima bantuan tersebut, telah menandatangani pakta integritas, surat pertanggungjawaban, kwitansi, dan surat pencairan bantuan keuangan pembangunan sarpras tahun anggaran 2022.

Bupati Pati, Haryanto menambahkan, bankeu pembangunan sarpras desa ini, 85% untuk pembangunan dan pengecoran jalan desa. Tujuannya agar akses ekonomi lebih tertata. Sedang sisanya untuk pembangunan drainase dan talut.

“Bagi 84 pengajuan kegiatan yang belum lolos verifikasi, akan diajukan pada perubahan APBD 2022, atau di APBD murni 2023,” ujarnya.

1239