Home Regional Demo Mahasiswa di Batam Diwarnai Aksi Saling Dorong

Demo Mahasiswa di Batam Diwarnai Aksi Saling Dorong

Batam, Gatra.com- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Batam melakukan aksi demonstrasi di jalan raya depan Kantor DPRD Kota Batam, Senin (11/4). Aksi saling dorong antara mahasiswa dengan petugas kepolisian tak dapat dihindari, lantaran masa aksi berusaha masuk ke dalam gedung DPRD Batam.

Kordinator aksi demo mahasiswa Andri Saputra mengatakan, dalam aksi tersebut para mahasiswa membawa lima tuntutan yang akan sisampaikan kepada wakil rakyat, yakni:

1. Menuntut dan mendesak akan ketegasan dan penjelasan dari Presiden RI, DPR RI dan khususnya DPRD kota Batam untuk menolak penundaan pemilu 2024, di mana hal tersebut telah melanggar dan melecehkan konstitusi Negara.

2. Menolak amandemen UUD 1945 yang ke-5 kali.

3. Mendesak dan menuntut Presiden RI melalui menteri perdagangan untuk menstabilkan harga bahan pokok dimasyarakat dan menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lainnya.

4. Menolak kenaikan BBM

5. Mendesak dan menuntut Presiden RI untuk melakukan penundaan dan pengkajian ulang mengenai UU IKN yang mana kebijakan tersebut akan mengalami dampak buruk dari segi hukum, politik, lingkungan, dan sosial. Serta dinilai sangat terburuburu yang dimana UU ini dibuat dalam waktu 43 hari (07 desember — 18 januari 2022) terdiri dari 11 bab dan 44 Pasal.

Peserta aksi mengaku kecewa, karena hanya ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Batam. Mereka berencana akan melakukan akai serupa dengan jumlah masa yang lebih besar lagi.

"Kami berencana akan melakukan aksi lanjutan dan akan kami bahas kembali. Intinya kami kecewa dengan wakil rakyat kita," katanya.

Wakil Ketua DPRD Batam Muhamad Kamaludin mengatakan, pihaknya sangat mendukung aksi yang dilakukan oleh para mahasiswa asal berjalan tertib tanpa adanya tindakan anarkis. DPRD juga akan menyerap aspirasi mahasiswa dan akan menyampaikan kepada DPR RI sejumlah tuntutanya.

"DPRD Batam telah berkoordinasi dengan KPU Batam untuk memastikan tidak ada penundaan jadwal pemilihan umum pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Artinya secara teknis bisa dipastikan tidak ada penundaan, sementara untuk perpanjaangan jabatan Presiden 3 priode itu hanya baru sekedar wacana," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart, mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi aksi demonstrasi oleh para mahasiswa yang berlangsung tertib. Sebab untuk menyampaikan aspirasi didepan umum itu dilindungi oleh undang-undang.

"Hari ini kita memberikan pelayanan pengamanan dari Polresta Barelang saja sebanyak 162 personel. Kita juga apresiasi penyampaian di muka umum di mana memang dilindungi undang-undang," kata dia.

Lebih lanjut, Harry mengatakan, bagi mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi diminta untuk tetap menjaga ketertiban umum dan mengedepankan kepentingan masyarakat banyak.

"Silakan menyampaikan pendapat di muka umum dengan santun, kemudian bijak, juga jangan lupa protokol kesehatan. Mumpung di bulan Ramadan ciptakan kondisi yang sejuk dan damai," tuturnya.

476