Home Regional Pemkab Cilacap Perpanjang Masa Tanggap Darurat Longsor Kutabima

Pemkab Cilacap Perpanjang Masa Tanggap Darurat Longsor Kutabima

Cilacap, Gatra.com – Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah memperpanjang masa tanggap darurat penanganan bencana tanah longsor di Dusun Citulang, Desa Kutabima, Kecamatan Cimanggu selama 14 hari ke depan.

Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD) Cilacap, Wijonardi mengatakan perpanjangan tanggap darurat ini mempertimbangkan banyak hal. Salah satunya yakni bahaya longsor susulan yang masih sangat mungkin terjadi.

Dia mengungkapkan, kemiringan tanah permukiman dan labilitas tanah menjadi pertimbangan utama. Terlebih, sebelah atas permukiman kemiringan mencapai 70 derajat. Kemiringan ekstrem ini menyebabkan wilayah ini sangat rawan longsor.

“Kalau 70 derajat itu mungkin longsor cepat,” katanya, Rabu malam (13/4).

Karena itu, berdasar rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) diperlukan langkah pengamanan untuk menekan seminimal mungkin risiko longsor. Diperkirakan pekerjaan ini memerlukan waktu hingga dua pekan ke depan dengan pengerahan alat berat dan pemasangan pengaman.

Perpanjangan status tanggap darurat ini juga berkaitan dengan sejumlah fasilitas penunjang kehidupan warga yang belum sepenuhnya siap. Di antaranya jaringan air bersih, listrik dan sebagainya.

“Nah, kemudian kemarin hasil rekomendasi PVMBG, masih banyak pekerjaan yang harus kita selesaikan. Sehingga saya mengajukan lagi untuk perpanjangan. Dalam masa perpanjangan ini, mudah-mudahan saya hanya mengajukan 14 hari, dalam waktu itu bisa selesai,” jelasnya.

Wijonardi menambahkan, perpanjangan masa tanggap darurat ini juga dilakukan untuk memudahkan operasional penanganan longsor yang melibatkan lintas instansi. Status tanggap darurat ini menjadi dasar hukum masing-masing instansi untuk melakukan penanganan sesuai dengan bidangnya.

Selain BPBD, penanganan longsor di Kutabima melibatkan PUPR, BBWS Citanduy, Dinas Sosial, dan sejumlah instansi lainnya.

“Pengajuan untuk tanggap darurat itu kan 14 hari. Kemarin itu kita mengambil tanggap darurat pertama itu, 15 hari. Karena melihat dampak yang ditimbulkan,” ucapnya.

Diketahui, dalam longsor ini, sebanyak 72 keluarga yang terdiri dari sekitar 200 lebih jiwa terdampak. Sedikitnya 100 orang mengungsi di SD Negeri 4 Kutabima. Sementara, sekitar 23 lainnya mengungsi di tempat saudaranya. Sisanya sudah kembali ke rumah lantaran berada di luar zona merah longsor.

1193