Home Hukum Pembunuh Istri di Tebo Menyerahkan ke Polsek Sungai Rumbai Dhamasraya

Pembunuh Istri di Tebo Menyerahkan ke Polsek Sungai Rumbai Dhamasraya

Tebo, Gatra.com - Tim Sultan besutan Polres Tebo, berhasil mengamankan pelaku pembunuhan terhadap istri yang terjadi di Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, Jambi. Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Sungai Rumbai, Kabupaten Darmasraya, Sumatera Barat.

Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugras mengatakan, pengamanan pelaku berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan bahwa, usai membunuh istrinya pelaku melarikan diri ke Daerah Sumatera Barat (Sumbar).

Selanjutnya, pihak kepolisian langsung berkoordinasi dengan Polsek Sungai Rambai, Kabupaten Darmasraya untuk menghadang pelaku. "Informasi yang kita dapat, kalau pelaku sudah menyerahkan diri ke Polsek Darmasraya, Sumbar pada Jumat (15/04). Hari itu juga kita bergerak menjemput pelaku," kata Rezka, Senin (18/04).

Rezka berkata, pelaku bernama Sangkut (40) saat ini sudah diamankan di Mako Polres Tebo. Dan dari keterangan pelaku sementara, ia nekat menghabisi nyawa istrinya karena cemburu.

"Pelaku cemburu, diduga istrinya ada main mata dengan pria lain. Sebelum menghabisi nyawa korban, pelaku dan korban sempat cekcok dan terjadilah penikaman yang menyebabkan korban meninggal dunia," katanya.

Rezka menjelaskan, korban bernama Etikus Endang (40) yang tewas akibat ditikam telah menjalani visum di Puskesmas setempat, dan jasad korban telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan.

Dikatakannya, selain mengamankan pelaku, polisi juga memgamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar seprai bewarna putih bergaris corak hijau, dan satu bilah senjata tajam jenis pisau gagang kayu berwarna cokelat. "Pelaku kita jerat dengan pasal 338 KUHPidana," katanya.

1228