Home Ekonomi Ditunjuk Jadi LPH, BSPJI Pekanbaru Siap Berikan Sertifikasi Halal

Ditunjuk Jadi LPH, BSPJI Pekanbaru Siap Berikan Sertifikasi Halal

Jakarta, Gatra.com - Indonesia telah memiliki 11 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang siap melakukan kegiatan pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk di dalam proses sertifikasi halal. Salah satunya, Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Pekanbaru yang baru saja mendapatkan akreditasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi menyambut baik penunjukkan BSPJI Pekanbaru sebagai LPH baru. “BSPJI Pekanbaru merupakan balai pertama di bawah Kemenperin yang mendapatkan akreditasi LPH, sehingga perlu diapresiasi dan didukung dalam pelaksanaan tugasnya,” ujarnya di Jakarta, Kamis (21/4).

Ia menyebut, beberapa balai lainnya di bawah binaan BSKJI Kemenperin juga akan mengajukan diri menjadi LPH. Hal ini menjadi salah satu perluasan dan penambahan lingkup layanan jasa industri yang diberikan oleh balai Kemenperin.

“Tujuannya agar industri dan pelaku usaha akan semakin mudah untuk mendapatkan layanan sertifikasi halal, sehingga dapat meningkatkan daya saingnya,” ujar Doddy.

Kepala BSPJI Pekanbaru, Fathullah mengatakan bahwa pihaknya siap untuk mulai melakukan layanan pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk di dalam proses sertifikasi halal Khususnya, untuk para pelaku usaha di wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.

“BSPJI Pekanbaru merupakan Balai Kemenperin yang memiliki layanan jasa industri meliputi pengujian produk, kalibrasi peralatan, inspeksi dan sertifikasi, konsultansi, dan tentunya yang terbaru pemeriksaan halal,” sebutnya.

Sebagai informasi, untuk mendapatkan layanan ini, pelaku usaha bisa datang langsung ke BSPJI Pekanbaru di Jl. Hang Tuah Ujung No.124 Pekanbaru. Layanan ini juga dapat diakses secara online pada Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPELIK) BSPJI Pekanbaru di website BSPJI Pekanbaru: www.bppsipekanbaru.kemenperin.go.id.

280