Home Hukum Jelang Idulfitri, Ribuan Botol Air Api dan 61 Kg Mesiu Petasan Dimusnahkan

Jelang Idulfitri, Ribuan Botol Air Api dan 61 Kg Mesiu Petasan Dimusnahkan

Kebumen, Gatra.com- Berbagai imbauan dan larangan bagi warga untuk membuat petasan ternyata masih saja ada yang membandel. Buktinya, selama Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Bulan Ramadan oleh Polres Kebumen, Jawa Tengah, masih saja ditemukan bahan pembuat petasan.

Operasi cipta kondisi yang dilakukan oleh polisi itu mendapat apresiasi dari Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto. Penegak hukum itu telah menyita dan memusnahkan ribuan botol air api alias minuman beralkohol (minol) serta puluhan kilo mesiu petasan yang mudah meledak.

"Kita cukup prihatin masih menemukan bahan petasan dan alhamdulillah, Polres Kebumen berhasil menyita 61 kilogram bahan petasan. Kita harus paham betul tahun lalu (2021) tepat saat malam Lebaran, ada empat orang meninggal karena petasan. Tahun ini jangan sampai terulang lagi, bagi yang masih menemukan bisa langsung melaporkan ke kepolisian," tandas Arif saat menjadi pembina upacara gelar pasukan Operasi Ketupat Candi, Jumat (22/4).

Operasi Ketupat Candi 2022 dilaksanakan untuk memastikan kesiapan semua aparat gabungan dalam mengamankan mudik Lebaran. Sehingga arus mudik dan arus balik berjalan aman dan tentram. Petugas gabungan yang terlibat selsin Polri ada dari TNI, BPBD, PMI serta para relawan dari berbagai organisasi kemasyarakatan.

Sementara itu, Ketua Pengurus Cabang Rabithah Ma'ahid Islamiyah (PC RMI) NU Kabupaten Kebumen, Gus Fachrudin Achmad Nawawi selaku tokoh agama yang hadir dalam kegiatan tersebut turut mengapresiasi kegiatan cipta kondisi yang dilakukan oleh Polres dalam hal pemusnahan miras.

"Kami mengapresiasi apa yang dilakukan Polres Kebumen dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat jelang lebaran. Kita tahu miras ini adalah sesuatu hal yang negatif yang bisa menimbulkan prilaku kriminal. Saya harap kegiatan seperti ini terus ditingkatkan oleh Polres, sehingga Kebumen selalu kondusif," tandasnya.

Hasil KRYD Polres Kebumen, menyita 2.286 botol miras berbagai merk, 756 liter miras oplosan dan 61 Kg serbuk petasan serta 29 petasan berbagai ukuran. Barang bukti tersebut dimusnahkan setelah apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi tahun 2022.

1220