Home Hukum Penggeledahan LP Sragen, Petugas Gabungan Temukan Ini

Penggeledahan LP Sragen, Petugas Gabungan Temukan Ini

Sragen, Gatra.com- Tim gabungan menemukan sejumlah benda tak lazim dan berbahaya milik warga binaan di Lapas Kelas II A Sragen, Jateng dalam razia mendadak pada Kamis malam (21/4). Dengan adanya temuan itu, diperlukan pembinaan ekstra dibarengi pemeriksaan rutin ke lembaga pemasyarakatan itu.

Adapun benda-benda ditemukan seperti kartu remi, senjata tajam rakitan, paku, korek api, pisau cukur dan kompor dari kaleng. Benda-benda itu tak seharusnya berada di sana karena bisa membahayakan diri dan orang lain. Razia dilakukan satuan tugas (Satgas) Keamanan dan Ketertiban Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Sragen, Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip), aparat Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), dan Polres Sragen.

Petugas berjumlah 65 orang itu melakukan persiapan cepat usai salat tarawih kemudian membagi ke regu lebih kecil. Mereka langsung menyisir ke sel-sel tahanan untuk mencari benda-benda itu. Dalam pencariannya, mereka tidak mendapati kepemilikan narkotika dan sarana terkait.

Kepala Lapas Kelas II ASragen, Purwoko Suryo Pranoto, mengatakan razia yang dilakukan tim gabungan ini sebagai upaya bersih-bersih Lapas Sragen dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Lapas Sragen. Pelaksanaannya secara serentak agar tak ada yang luput dari pengamatan.

"Agar tak ada benda berbahaya di dalam lapas yang memicu ketidakamanan. Apapun bisa terjadi jika itu dipakai warga binaan," katanya, Jumat (22/4).

Razia bersama ini sebagai upaya peningkatan kewaspadaan terkait deteksi dini keamanan dan ketertiban di Lapas Sragen. Selain itu untuk memastikan kondisi Lapas Sragen dalam keadaan aman dan kondusif. Pihak lapas juga menggiatkannya untuk mencegah keluar masuknya narkotika ke lingkungan warga binaan. "Ke depan bakal lebih intens kegiatan semacam ini," katanya.

1192