Home Ekonomi Pemegang Saham Archi Setujui Laba Bersih 200 Ribu Dollar Jadi Dana Cadangan

Pemegang Saham Archi Setujui Laba Bersih 200 Ribu Dollar Jadi Dana Cadangan

Jakarta, Gatra.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Archi Indonesia Tbk yang digelar hari ini, Selasa (26/4) memutuskan sejumlah agenda. Mulai dari laporan keuangan dan laporan tahunan perseroan untuk tahun buku 2021, penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2021, perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris, serta pelaporan penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham.

“RUPST telah menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2021, yakni sebesar US$200.000 ditetapkan sebagai dana cadangan, sedangkan sisanya sebesar US$74.868.148 dicatat sebagai laba ditahan,” kata Corporate Secretary PT Archi Indonesia, Harry Margatan di Jakarta, Selasa (26/4).

RUPST juga membahas Laporan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan per 31 Desember 2021. Pembahasan laporan ini sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 30 Tahun 2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.

Rinciannya, dana hasil penawaran umum sebesar Rp931.875.000.000 dan biaya emisi penawaran umum Rp26.688.692.629. Realisasi penggunaan dana penawaran umum meliputi pembayaran sebagian pokok utang bank sebesar Rp859.925.514.430 serta pembiayaan kegiatan operasional dan modal kerja Rp45.260.792.941.

“Penggunaan dana hasil IPO Perseroan telah sesuai dengan rencana yang telah disampaikan di dalam Prospektus Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan,” katanya.

Kinerja operasional Perseroan selama kuartal pertama tahun 2022 telah menunjukkan hasil yang cukup baik. Jumlah produksi emas berhasil mencapai target yang direncanakan.

“Proses remediasi untuk pit yang terdampak bencana alam juga berjalan sesuai jadwal. Per 20 April lalu, Perseroan telah mulai melakukan perbaikan jalan akses serta dinding di dalam pit,” jelas Harry.

Ia juga menyebut, dalam RUPST ini telah menyetujui pengunduran diri Adam Jaya Putra dan Shawn David Crispin dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan. Pengunduran diri Ali Abbas Badre Alam dari jabatannya sebagai Komisaris Perseroan pun disetujui.

Di sisi lain, RUPST menetapkan Rudy Suhendra sebagai Direktur Utama Perseroan. Hidayat Dwiputro Sulaksono serta Scott Gerald Atkinson ditetapkan sebagai Direktur Perseroan yang baru, serta Kenneth Ronald Kennedy Crichton sebagai Komisaris Utama dan Jhoni Ginting sebagai Komisaris Independen Perseroan.

Dengan perubahan tersebut, maka susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, efektif setelah RUPST, menjadi sebagai berikut:

Komisaris Utama: Kenneth Ronald Kennedy Crichton

Komisaris: Rizky Indrakusuma

Komisaris: Abed Nego

Komisaris Independen: Dr. Ir. Bambang Setiawan

Komisaris Independen: Hamid Awaluddin

Komisaris Independen: Jhoni Ginting

Direktur Utama: Rudy Suhendra

Direktur: Christian Emanuel David Sompie

Direktur: Hidayat Dwiputro Sulaksono

Direktur: Scott Gerald Atkinson

112