Home Hukum Begini Akhir Kasus Ibu Mencuri Handphone Anaknya

Begini Akhir Kasus Ibu Mencuri Handphone Anaknya

Mataram, Gatra.com- Kasus seorang anak melaporkan ibu kandung dengan tuduhan pencurian handphone di Cakranegara Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat ditutup. Penutupan atas kasus ini dilakukan penanganan hukum secara restoratif justice oleh polisi.

“Rabu (27/4) kemarin, Kapolresta Mataram, Kombes Heri Wahyudi bersama Kabid Humas Polda NTB, Kombes Artanto mengunjungi rumah keduanya dengan membawa sejumlah bingkisan lebaran untuk membantu kesulitan ekonomi ibu dan anak tersebut. Kami mengapresiasi Polresta Mataram beserta jajarannya yang menangani kasus ini dengan cara restoratif justice," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Artanto di Mataram, Kamis (28/4).

Artanto berharap, kasus serupa tidak terulang lagi. Jika terjadi lagi, maka diharapkan bisa terselesaikan secara kekeluargaan agar tidak menimbulkan image negatif di mata masyarakat. "Selalu jaga keluarga kita agar tetap sakinah mawadah warrahmah," katanya.

Kapolresta Mataram, Kombes Heri Wahyudi menjelaskan, penyelesaian kasus tersebut dihentikan setelah diketahui bahwa yang mengambil HP milik korban adalah ibu kandungnya.

Dikatakan, pencurian itu terjadi pada 8 Desember 2021 silam dan langsung dilaporkan ke polisi oleh sang anak, Suhaini (44), warga Lingkungan Pandan Salas, Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Dari hasil penyelidikan pada 23 April 2022, diketahui bahwa yang mengambil adalah Ibunya sendiri. "Setelah mengetahui ibunya sebagai pelaku pencurian tersebut, korban minta kasus dihentikan," tutup Kapolres.

1161