Home Hukum Ugal-ugalan, Pelaku Tabrak Lari di Kartasura Mabuk

Ugal-ugalan, Pelaku Tabrak Lari di Kartasura Mabuk

Sukoharjo, Gatra.com- Pengemudi Honda Mobilio yang menjadi pelaku tabrak lari beruntun di wilayah Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, ternyata dibawah pengaruh minuman keras (miras). Peristiwa hingga menyebabkan beberapa pengendara motor tersebut terjadi pada malam takbiran, Minggu (1/5/2022). 

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukoharjo, Ipda Guntur Setiawan mengatakan, Honda Mobilio Nopol G 9431 VA dikemudikan oleh Ir (30), warga Sumber, Solo dan dua orang penumpang. Dua orang penumpang tersebut satu diantaranya adalah perempuan. "Sopir dan satu penumpang terpangaruh alkohol, penumpang satunya tidak," katanya, Rabu (4/5/2022). 

Lima orang menjadi korban dalam insiden tabrak lari beruntun ini. Mereka adalah Desy Hidayati (31) warga Baki pengendara Honda Scoopy, Muhammad Nasikhudin (21) warga Magelang pengendara Honda Beat. Lalu Arkhan Malik Bagaswara (21) dan Muhammad Agung Purnomo (24) warga Pasar Kliwon pengendara dan pembonceng Yamaha Mio Soul, serta Kholifi (56) warga Nusukan. Kelima korban tersebut masing-masing mengalami luka ringan, yakni lecet di bahu, tangan, dan kaki. 

Sebagai informasi, peristiwa tersebut terjadi sekitar 18.40 WIB. Pelaku melakukan tabrak lari beruntun dari Underpass Makamhaji hingga Rumah Sakit UNS, Kartasura, Sukoharjo.

Mobil tersebut melaju dari arah Purbayan menuju Underpass Makamhaji. Di lokasi itu, warga sudah melakukan pengejaran. 

Setelah berhasil diamankan di wilayah Rumah Sakit UNS Kartasura, pelaku tabrak lari sempat akan dihakimi massa. Namun sejumlah warga berusaha melindungi dari amukan massa.

1293