Home Hukum Rumah dan Toko di Sekayu Dibobol Maling saat Ditinggal Mudik Lebaran

Rumah dan Toko di Sekayu Dibobol Maling saat Ditinggal Mudik Lebaran

Sekayu, Gatra.com - Aksi pencurian di rumah kosong yang ditinggal saat mudik lebaran Idul Fitri 1443 H kembali terjadi. Kali ini sebanyak tiga rumah dan satu toko di lokasi yang berbeda di Desa Bandar Jaya Kecamatan Sekayu kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dibobol maling pada Rabu 3 Mei 2022 lalu.

Adapun ketiga rumah tersebut adalah milik Badaruddin warga Dusun II, Dedy warga Dusun II, Eti yang juga warga dusun II serta sebuah toko milik Arma yang berlokasi di dusun II Desa Bandar Jaya.

Aksi pencurian tersebut diketahui saat anggota keluarga para korban memeriksa kondisi rumah yang saat itu dalam keadaan kosong atau ditinggal pemiliknya untuk merayakan lebaran pada Rabu (3/5/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Setelah diperiksa didapati kondisi di dalam rumah sudah berantakan, lalu terdapat jendela kamar dan tralis sudah rusak sekaligus terbuka.

Aksi pelaku diketahui dengan cara merusak jendela, teralis dan pintu rumah yang menyebabkan beberapa barang berharga di dalam empat rumah tersebut raib.

Seperti di rumah korban atas nama Badarudin misalnya, pencuri melakukan aksinya dengan cara menjebol jendela kamar sekaligus tralis yang menyebabkan 1 laptop merk Asus dan 2 laptop merk Acer raib. Sedangkan di rumah korban atas nama Eti pelaku berhasil menggasak tabung gas Elpiji 10 kilogram.

Selanjutnya di rumah korban atas nama Dedy, aksi pencurian dilakukan dengan cara menjebol pintu dapur dan mengambil 1 unit Laptop Acer dan Printer. sementara di toko milik Arma para pelaku tidak berhasil mengambil barang apapun karena tralis toko tidak berhasil di jebol dan hanya mengalami kerusakan.

Mengetahui rumahnya di bobol maling, korban atas nama Dedy langsung Menelpon Petugas Pos Pol Desa Bandar Jaya tetapi tidak bisa dihubungi. "Saya langsung menelpon pihak Pos Polisi Desa Bandar Jaya untuk melaporkan hal ini tapi tidak bisa di hubungi," ujar Dedy, Minggu (8/5/2022).

Dedy bersama satu korban lainnya yakni Badaruddin langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kades Bandar Jaya Hosidin.

"Setelah kami langsung berangkat ke Sekayu guna melaporkan ke Polsek Sekayu," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Sekayu AKP Robi Sugara melalui Kanit Reskrim IPDA Rusdi mengungkapkan laporan korban atas kasus pencurian memang belum diterima secara tertulis karena ada beberapa unsur yang belum terpenuhi, salah satunya belum ada surat keterangan atau surat kuasa dari pihak sekolah sehubungan dengan 1 unit laptop adalah milik sekolah.

“Informasinya kita sudah mengetahui, namun belum di keluarkan BAP karena ada beberapa syarat seperti surat dari pihak sekolah terkait laptop korban. Oleh karena itu, belum di BAP karena laporan polisi belum diterbitkan karena surat belum lengkap,” tutupnya.

1182