Home Nasional Kemenag: 92.825 Jemaah Haji Reguler dan 7.226 Kuota Haji Khusus Berangkat Tahun Ini

Kemenag: 92.825 Jemaah Haji Reguler dan 7.226 Kuota Haji Khusus Berangkat Tahun Ini

Jakarta, Gatra.com - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan bahwa tercatat dalam daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun ini sebanyak 92.825 jemaah. 

“Saya sudah terbitkan Surat Keputusan dan sejak kemarin sudah diumumkan dan didistribusikan ke Kanwil Kemenag Provinsi se Indonesia,” katanya, dalam keterangan di Jakarta, Selasa (10/5).

Hilman mengatakan bahwa Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini hanya 100.051. Jumlah ini terdiri atas: 92.825 kuota jemaah haji regular, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas. 

“Semuanya berkurang dari kuota normal sehingga tentu saja ada jemaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 tapi belum bisa berangkat tahun ini,” katanya.

Jemaah yang telah ditetapkan berhak berangkat, lanjut Hilman dapat segera melakukan konfirmasi keberangkatan ke bank tempat jemaah mendaftar.

Adapun terkait proses verifikasi, kata Hilman, dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi, yaitu: mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi Covid-19.

“Saya minta, jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar,” kata Hilman.

"Jemaah dapat melakukan proses konfirmasi dari 9 - 20 Mei 2022," ujarnya.

Hilman menjelaskan adanya layanan jemaah haji yang terbagi dalam dua kategori besar, yaitu layanan dalam negeri, dan layanan di luar negeri, yakni selama jemaah berada di Arab Saudi.

Dia menyebut bahwa di dalam negeri, jemaah akan menerima sejumlah layanan, mulai dari pemberkasan, hingga layanan keberangkatan dan kepulangan di asrama haji. 

“Layanan di dalam negeri dimulai dengan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bersama Komisi VIII DPR hingga terbit Keputusan Presiden. Ditjen PHU akan mengidentifikasi jemaah berhak berangkat sesuai dengan jumlah kuota yang telah ditetapkan Arab Saudi,” katanya.

Adapun Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menambahkan, pihaknya saat ini tengah memfinalisasi proses kontrak kerja sama dengan maskapai yang akan memberangkatkan dan memulangkan jemaah haji Indonesia. 

Disebutkan jika ada dua maskapai, yaitu Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. 

“Proses koordinasi intensif dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Gugus Tugas Pencegahan Covid-19, dan Pemerintah Daerah juga terus dilakukan dalam proses persiapan penyelenggaraan haji tahun ini,” katanya.

Mujib menegaskan pihaknya sudah melakukan proses sterilisasi asrama yang akan digunakan untuk lokus pemberangkatan jemaah. Nantinya, ada sejumlah layanan yang disiapkan untuk jemaah, antara lain fasilitas penginapan selama 1 x 24 jam, pemeriksaan akhir kesehatan, pemberian gelang identitas, pemberian paspor, pemberian living cost (uang saku), serta pemantapan manasik haji.

"Di asrama haji, jemaah sebelum berangkat akan mendapat layanan konsumsi tiga kali makan dan dua kali snack," kata Mujab.

"Saat kembali ke tanah air, jemaah akan mendapat satu kali makanan ringan atau snack," ujarnya.

Mujab menambahkan, kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M berjumlah 100.051. Jumlah ini terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

"Jemaah haji reguler rencananya akan terbagi dalam 241 kloter dan diperkirakan akan diberangkatkan dalam 236 penerbangan, dengan maskapai Garuda Indonesia dan Saudia Airlines," tandasnya.

114