Home Sumbagteng Bentrok Pemuda Antar Desa di Tebo, Sepakat Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Bentrok Pemuda Antar Desa di Tebo, Sepakat Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Tebo, Gatra.com - Polres Tebo, Jambi langsung mengumpulkan para pihak pascainsiden keributan pemuda dua desa yakni, Desa Olak Kemang dan Desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Jambi. Para pihak dipertemukan di Mapolsek Muara Tabir pada Selasa (10/5).

Pertemuan sekaligus mediasi ini dihadiri dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega beserta jajaran, kedua kepala desa beserta perangkat desa, orang tua korban dan orang tua pelaku.

Dalam mediasi, AKBP Fitria Mega mengatakan, pihaknya telah melakukan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pelaku maupun korban.

"Saya minta agar perselisihan ini segera diselesaikan dan tidak terulangi kembali. Mari kita bersama-sama menciptakan kondisi yang kondusif baik di Desa Olak Kemang maupun di Desa Tanah Garo," kata Fitria Mega.

Ia menegaskan, apabila kembali terjadi keributan, pihaknya akan segera mengambil langkah-langkah sesuai dengan aturan hukum. Dalam hal ini, Polres Tebo tidak berpihak pada siapapun dan bersikap netral.

"Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim untuk menarik semua Laporan Polisi atau berkas di Polsek Muara Tabir yang melibatkan warga Desa Olak Kemang dan Desa Tanah Garo. Laporan ini akan diproses di Polres Tebo. Sebab tidak semua yang berada di lokasi kejadian sebagai pelaku namun butuh proses penyelidikan," ujarnya seraya menegaskan untuk segera melapor pada kepolisian apabila terjadi peristiwa serupa.

Hasil mediasi, kedua desa sepakat akan menjaga situasi aman dan kondusif. Kedua desa juga berkomitmen tidak akan mengulangi kembali kejadian yang sama di kemudian hari.

Kemudian kedua desa berjanji tidak akan saling dendam dan permasalahan keributan antara pemuda diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Apabila di kemudian hari ada yang melanggar kesepakatan, maka akan diproses secara hukum yang berlaku. Kesepakatan ini dibuat secara tertulis dan ditandatangani bersama.

Usai mediasi, Fitria Mega mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan aturan dan sifatnya netral. Permasalahan pengeroyokan sudah dilakukan pemeriksaan baik saksi, korban maupun diduga pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap 11 orang yang berada dilokasi hanya tujuh orang diduga pelaku. Dari jumlah tersebut, lima orang masih di bawah umur dan dua orang dewasa," katanya.

Terhadap pelaku di bawah umur, lanjut Kapolres, tidak dilakukan penahanan namun proses tetap dilanjutkan. "Mereka sangat menyesali atas kejadian tersebut. Mereka juga berjanji tidak akan mengulanginya dan meminta maaf secara langsung kepada orang tua korban," kata dia.

Salah seorang warga Desa Tanah Garo yang juga orang tua korban, Sargawi mengaku bahwa antara Desa Olak Kemang dengan Desa Tanah Garo masih memiliki hubungan keluarga.

Meski begitu, dia sangat menghormati proses hukum yang telah dilakukan Polres Tebo. Namun, dia meminta agar Polres Tebo membuktikan umur para pelaku sesuai dengan KTP.

"Ini untuk memberikan efek jera agar kejadian yang sama tidak terulang lagi," katanya.

1198