Home Sumbagteng Tiga Hari Dua Malam Nginap di TKP, Kapolres Tebo Mediasi Konflik Desa

Tiga Hari Dua Malam Nginap di TKP, Kapolres Tebo Mediasi Konflik Desa

Tebo, Gatra.com - Bupati Tebo Sukandar, memberikan apresiasi kepada Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega yang berhasil menyelesaikan konflik antar pemuda Desa Olak Kemang dengan Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Jambi yang terjadi pada Minggu lalu (08/05).

Sukandar mengatakan keributan antar pemuda itu dapat diatasi setelah Kapolres dan sejumlah petinggi Polres Tebo menginap di lokasi konflik.

"Ini luar biasa, seorang Kapolres wanita pertama di Jambi berhasil menyelesaikan masalah hingga menginap di lokasi konflik," kata Sukandar, setelah melantik pejabat eselon II di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo, Rabu (11/05).

Sebelumnya, pihak kepolisian dari Polres Tebo berhasil meredam keributan antara pemuda Desa Tanah Garo dan Olak Kemang, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Jambi. Kedua bela pihak telah sepakat menandatangani surat perjanjian untuk tetap menjaga situs tetap aman dan kondusif.

Bahkan, surat perjanjian perdamaian itu disampaikan langsung oleh pejabat Polres Tebo, TNI, Camat dan Kepala Desa setempat.

Kapolres Tebo saat memimpin mediasi, mengatakan bahwa pihak kepolisian selama beberapa hari ini telah bekerja dengan melakukan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pelaku maupun korban. Dirinya meminta agar perselisihan segera diselesaikan dan tidak terulangi kembali.

"mari kita bersama-sama menciptakan kondisi yang kondusif baik di Desa Olak Kemang dan Desa Tanah Garo. Apabila ada keributan kembali, Polres Tebo akan segera mengambil langkah-langkah sesuai dengan aturan hukum," tegas Kapolres dan mengaku haru nginap tiga hari dua malam di TKP (lokasi kejadian).

Kapolres berkata, dalam menangani perkara ini pihak kepolisian tidak memihak ke manapun karena sifatnya netral. Dan apabila ada kejadian tindak pidana, agar di serahkan ke Pihak kepolisian jangan melakukan perbuatan lain yang memperkeruh suasana.

"Dan saya juga sudah perintahkan Kasat Reskrim untuk menarik semua Laporan Polisi atau berkas di Polsek Muara Tabir yang melibatkan Warga Desa Olak Kemang dan Desa Tanah Garo," katanya.

2009