Home Internasional Abbas: Israel Bertanggung Jawab Penuh atas Kematian Reporter Abu Akleh

Abbas: Israel Bertanggung Jawab Penuh atas Kematian Reporter Abu Akleh

Yerusalem, Gatra.com - Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengatakan pada hari Kamis bahwa pihak berwenang Israel "bertanggung jawab penuh" atas pembunuhan seorang reporter veteran Al Jazeera, selama bentrokan di Tepi Barat yang diduduki dan menyerukan penyelidikan internasional.

Reuters, Kamis (12/5), melaporkan, Shireen Abu Akleh menderita luka tembak di kepala saat meliput di Jenin pada hari Rabu. Al Jazeera dan Qatar, tempat jaringan berita itu bermarkas, menuduh pasukan Israel melakukan pembunuhan itu.

Israel, yang telah menyuarakan penyesalan atas kematian Abu Akleh, mengatakan sedang menyelidiki pembunuhan itu dan bahwa tembakan fatal justru menuduh mungkin dilakukan oleh seorang pria bersenjata Palestina. Ini telah mengusulkan penyelidikan bersama dengan Palestina, meminta mereka untuk memberikan peluru untuk pemeriksaan.

“Kami menolak penyelidikan bersama dengan otoritas pendudukan Israel karena mereka melakukan kejahatan dan karena kami tidak mempercayai mereka,” kata Abbas, dalam upacara peringatan resmi meninggalnya Abu Akleh, yang berkebangsaan Palestina-Amerika.

Dia menambahkan bahwa Otoritas Palestina akan segera pergi ke Pengadilan Kriminal Internasional, untuk melacak para penjahat tersebut.

Abu Akleh, 51 tahun, mengenakan rompi biru bertanda jelas "PRESS" saat melaporkan kejadian di Jenin. Dia meliput operasi penangkapan terbaru yang diluncurkan militer Israel di tengah serangan mematikan Arab di Israel. Wartawan Palestina lainnya di tempat kejadian, Ali Samoodi, juga ikut terluka.

Jenazah Abu Akleh dibawa dalam iring-iringan mobil dari sebuah rumah sakit di kota pusat Palestina Ramallah menuju kompleks Abbas. Ratusan pelayat berbaris di kedua sisi jalan, beberapa diantaranya melepaskan bunga.

Kematian itu mengundang kecaman internasional dan Arab, termasuk dari Gedung Putih Amerika Serikat, yang menuntut “penyelidikan komprehensif.”

169