Home Hukum Razia KRYD, Polisi Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

Razia KRYD, Polisi Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

Blora, Gatra.com – Aparat kepolisian Polsek Cepu, Kabupaten Blora,Jawa Tengah, berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek. Ratusan miras tersebut diamankan petugas dari sejumlah kafe dan warung.

Kapolsek Cepu, Agus Budiyana, mengatakan, razia dilakukan sebagai bagian Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) aparat kepolisian pasca-Operasi Ketupat Candi (OKC) 2022. Razia digelar di dua lokasi, yakni di Cafe Diva dan sebuah warung di wilayah Kecamatan Cepu.

Baca Juga: Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan di Cilacap

"Dari Cafe Diva kita berhasil amankan 127 miras berbagai merek, sementara dari warung milik Sarinten kita amankan 82 botol miras juga berbagai merek," kata Agus, Jumat (13/5).

Ratusan botol miras tersebut selanjutnya diamankan oleh aparat kepolisian. Sementara pemilik kafe dan warung dilakukan pembinaan oleh petugas. "BB diamankan di Polsek Cepu. Kepada yang bersangkutan dilakukan pembinaan," ujarnya.

Baca Juga: Ribuan Miras Digilas Jelang Lebaran

Pihaknya memastikan akan kembali menggelar kegiatan serupa di sejumlah warung maupun cafe yang disinyalir menjual miras. Langkah ini untuk menjaga kondisi kondusif pasca-Lebaran 2022.

"Sesuai perintah pimpinan kondusivitas wilayah harus tetap kita jaga. Apalagi berkaitan dengan miras ini. Kita akan terus galakkan hingga wilayah Cepu bisa bebas peredaran miras," katanya.

1195