Home Regional Usia Dibatasi, Kuota Haji Pekalongan 160 Orang, Hanya Separuh Dari Total

Usia Dibatasi, Kuota Haji Pekalongan 160 Orang, Hanya Separuh Dari Total

Pekalongan, Gatra.com - Sebanyak 160 calon jemaah haji di Kota Pekalongan, Jawa Tengah dipastikan akan diberangkatkan ke Tanah Suci pada musim haji tahun ini setelah dua tahun tertunda. Mereka diminta segera melakukan pelunasan biaya haji.

"Kota Pekalongan mendapat kuota sebanyak 160 calon jemaah haji untuk diberangkatkan," kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, Mundakir, Jumat (13/5).

Mundakir mengatakan, 160 calon jemaah tersebut sudah mendaftar ibadah haji pada 2011. Mereka seharusnya diberangkatkan pada 2020, namun tertunda karena pandemi Covid-19.

"Calon jemaah yang berangkat tahun ini harus memenuhi beberapa ketentuan khusus, seperti usia di bawah 65 tahun. Seingga jumlah yang berangkat terbatas hanya sebesar 50 persen dari keseluruhan jumlah calon jemaah haji yang seharusnya berangkat di tahun 2020," jelasnya.

Adapun persyaratan lain yang harus dipenuhi calon jemaah haji yang akan diberangkat yakni wajib sudah vaksin minimal dosis kedua serta diharapkan sudah vaksin dosis ketiga atau booster dan vaksin meningitis.

"Mereka juga harus sudah melunasi biaya haji. Sejauh ini ada 107 orang yang sudah melakukan pelunasan. Sisanya harus sudah pelunasan maksimal 20 Mei 2022," katanya.

Salah satu calon jemaah haji, Umi Kalsum (44) bersyukur terpilih untuk diberangkatkan pada tahun ini karena sudah dua tahun tertunda. Warga Jenggot, Kecamatan Pekalongan Selatan ini berharap pelaksanaan ibadah haji bisa berjalan lancar.

"Dalam arti, semua yang berangkat sehat, saat pulang ke Tanah Air juga sehat serta bisa menjadi haji yang mabrur," tuturnya.

1067