Home Hukum Pencuri Sawit Tewas Ditangan Komplotannya

Pencuri Sawit Tewas Ditangan Komplotannya

Batanghari, Gatra.com -  Malam sudah turun menyelimuti  Desa Peninjauan. Kabupaten Batanghari, Jambi. Namun Agus Andani masih belum selesai dengan urusannya. Sudah satu jam diam-diam menunggu. Rupanya dia ingin memastikan pekerjaannya berhasil. Yaitu membunuh kawannya sendiri, sesama pencuri sawit. 

Peristiwa berdarah itu berhasil diungkap Polres Batanghari. Kapolres Batanghari AKBP M Hasan mengatakan korban bernama Muhlisin. Lelaki 32 tahun ini tercatat sebagai warga RT 13 Desa Peninjauan. 

"TKP pembunuhan RT 13 Desa Peninjauan. Tersangkanya  bernama Agus Andani umur 32 tahun, warga RT 3 Desa Peninjauan," ucap Hasan dalam gelaran konferensi pers, Jumat (13/5).

Penangkapan pelaku pembunuh Muhlisin berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-21/V/2022/SPKT/SEK MSU/Res Batanghari tanggal 13 Mei 2022. 

Hasan menjelaskan modus aksi pembunuhan berawal dari pelaku bersama-sama dengan Muhlisin (korban), Iwan dan Daud melakukan pencurian buah kelapa sawit PT Adimulia Palmo Lestari (APL).

"Mereka mencuri sawit PT APL pada Rabu 11 Mei 2022 sekira pukul 21.00 WIB. Usai pencurian pelaku langsung pulang ke rumahnya," ujar Alumnus Akpol 2002 didampingi Kapolsek Maro Sebo Ulu dan KBO Reskrim Polres Batanghari.

Sementara korban beserta dua rekannya menjual kelapa sawit hasil curian. Selanjutnya keesokan hari sekira pukul 5 sore, pelaku mendatangi rumah korban. Pelaku melihat Daud dan Iwan berada di rumah korban juga. 

"Pelaku menanyakan uang pembagian dari hasil penjualan buah kelapa sawit curian kepada korban," ucapnya.

Celakanya korban bilang kepada pelaku uang hasil penjualan sudah habis untuk  beli narkoba jenis sabu. Mendengar ucapan korban, pelaku akhirnya pulang ke rumah sekira pukul 8 malam. 

"Pelaku lalu kembali ke rumah korban dengan membawa sebilah pisau yang diambil dari dapur rumahnya," ucapnya.

Setibanya di rumah korban, kata Hasan, pelaku langsung menuju kamar korban. Pelaku melihat korban tidur dengan posisi terlentang. Pelaku lalu berbaring disamping korban dengan pisau yang masih di tangan kanannya.

"Kurang lebih 1 jam pelaku memastikan bahwa korban telah tidur pulas, pelaku bangun dan berdiri langsung menusuk sebilah pisau yang dipegangnya," katanya.

Pelaku menghunuskan pisau kepada korban sebanyak empat tusukan yakni; bagian pinggang sebanyak 1 kali, bagian leher 2 kali dan bagian punggung sebanyak 1 kali. Setelah melancarkan aksinya pelaku langsung pergi meninggalkan rumah korban.

632