Home Hukum Polres Blora Adang Truk Pengangkut Ribuan Miras

Polres Blora Adang Truk Pengangkut Ribuan Miras

Blora, Gatra.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Blora Jawa tengah menggagalkan peredaran ribuan botol minuman keras (miras) yang berasal dari luar kota. Ribuan botol miras tersebut diangkut menggunakan sebuah truk dan kendaraan bak terbuka.

Kasat Narkoba Polres Blora, Iptu Edi Santoso mengatakan pengungkapan ribuan botol miras tersebut bermula saat petugas melakukan patroli di wilayah Kecamatan Jati pada sekitar pukul 21.00 WIB. Saat di lokasi, petugas mencurigai sebuah truk yang menutupi muatannya menggunakan sebuah terpal warna hitam.

"Setelah kita cek, benar kita temukan di dalamnya ada 2400 botol atau 3600 liter miras jenis arak Jawa," kata Edi, Minggu (15/5).

Edi menyebut ribuan botol miras tersebut diduga berasal dari Kabupaten Grobogan. Rencananya miras akan diedarkan di wilayah Blora.

"Dari keterangan sopir, miras berasal dari wilayah Grobogan dan akan diedarkan di Blora," ungkapnya.

Edi menambahkan di saat bersamaan petugas juga menggagalkan peredaran miras satu mobil pick-up yang juga mengangkut miras di lokasi yang berbeda, yakni di wilayah Kecamatan Ngawen. Barang bukti berupa satu mobil pick up dan 480 botol miras atau kurang lebih 750 liter arak beserta sopir dan kernetnya juga diamankan di kantor Satres Narkoba Polres Blora.

“Saat ini, kita masih melakukan proses pemeriksaan guna penanganan lebih lanjut,” jelasnya.

 

1105