Home Regional Soal Ada Tidaknya Izin Tambang, Bapenda Asahan Tetap Pungut Pajak Minerba

Soal Ada Tidaknya Izin Tambang, Bapenda Asahan Tetap Pungut Pajak Minerba

Asahan, Gatra.com -  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Asahan, Sumatera Utara tetap memungut pajak mineral dan batubara (Minerba) dari setiap kegiatan  penambangan illegal. 

Sekretaris Bapenda Pemkab Asahan Dahron Siregar mengatakan, pihaknya tidak memperdulikan apakah penambangan tersebut memiliki izin atau tidak. 

"Mau dia punya izin atau tidak, kita tetap pungut pajaknya," ujarnya, kepada wartawan, Selasa (17/5). 

Pernyataan ini ditegaskanya terkait maraknya aksi penambangan illegal di daerah itu. 

Dahron menegaskan, Pemerintah daerah setempat memiliki dasar hukum untuk melakukan pemungutan pajak daerah baik dari aktivitas penambangan legal maupun illegal. Pemkab Asahan mengacu kepada  Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dia menyebutkan, mengacu kepada aturan ini,  pemerintah daerah dibolehkan memungut pajak daerah dari setiap aktivitas penambangan. Meski ada izin atau tidak  dari Kementerian. 

Karena, katanya,  soal ada izin atau tidak, bukan urusan pemerintah daerah, akan tetapi kewenangan kementerian. Sebab itu, ungkapnya lagi, setiap dari pengambilan material minerba untuk komersialisasi maka dikenai pajak daerah.

"Pajak yang dipungut itu bukan pajak perizinannya, tapi pajak dari pengambilan materialnya," katanya. 

Ditanya apakah Bappenda memiliki data tentang jumlah penambangan illegal dan legal, Dahron berkelit, jika menyangkut soal legalitas tersebut, Bapenda tidak memiliki data. 
"Kalau soal yang mana penambangan legal dan yang tidak, kami tidak punya data tentang itu, yang kami punya hanya data tentang jumlah wajib pajaknya saja," ujarnya. 

Bappenda Pemkab Asahan, ungkapnya, tidak memiliki data tentang berapa jumlah penambangan illegal dan yang illegal. Alasannya, karena Pemerintah Daerah tidak memiliki kewenangan dalam penerbitan izin  aktivitas penambangan. 

"Yang tahu ya propinsi dan kementerian," katanya.

Sementara itu akivitas penambangan minerba semakin meningkat belakangan ini, terkait sedang berlangsungnya sejumlah proyek berskala nasional di daerah itu, diantaranya pembangunan jalan tol, dan sejumlah proyek lainnya. Mulai dari aktivitas penambangan tanah timbun, padas dan pasir. 

235